Perlindungan Perempuan Diperkuat, Elizabeth Siregar Usulkan Reformulasi Terkait Tindak Pidana Kekerasan Seksual

JAMBI, Beritategas.com – Program Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Jambi menggelar sidang Promosi Doktor Hukum atas nama Elizabeth Siregar dengan mengangkat judul Disertasi “Reformulasi Kebijakan Hukum Pidana Terhadap Kekerasan Seksual Dalam Upaya Perlindungan Perempuan”. Sidang promosi Doktor dilaksanakan di Ruang Prof. Dr. Bahder Johan Nasution, S.H., M.Hum. Pascasarjana Universitas Jambi pada Selasa (07/01/2025).

Sidang promosi Doktor ini dipimpin oleh Prof. Dr. Usman, S.H., M.H., dengan penguji utama, Prof. Dr. Hafrida, S.H., M.H., anggota Prof. Dr. Elita Rahmi, S.H., M.H., Dr. Elly Sudarti, S.H., M.Hum., Dr. Sri Rahayu, S.H., M.H., Dr. Dwi Suryahartati, S.H., M.Kn. Promotor dan Co-promotor yaitu Prof. Dr. Sukamto Satoto, S.H., M.H., dan Dr. Usman, S.H., M.H., serta Penguji Eksternal dari Universitas Diponegoro, Prof. Dr. Pujiyono, S.H., M.Hum.

Bacaan Lainnya

Dalam pemaparannya, Elizabeth Siregar menjelaskan bahwa reformulasi konsep kekerasan seksual sangat diperlukan untuk melindungi perempuan dari berbagai bentuk kekerasan yang terus berkembang.
“Reformulasi konsep kekerasan seksual berdasarkan karakteristiknya yaitu kekerasan seksual berdasarkan tradisi atau kebiasaan, kekerasan seksual berbasis rekayasa teknologi, kekerasan seksual secara fisik dan kekerasan seksual secara non fisik,” ujar Elizabeth.

Ia mengusulkan agar legislator perlu mereformulasi pasal 4 ayat 2 Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan menambah jenis kekerasan seksual yaitu kekerasan seksual terhadap perempuan dengan mengatasnamakan tradisi, kebiasaan masyarakat tertentu, penguntilan sebagai salah satu bentuk pelecehan seksual non fisik terhadap korban, yang dapat dilakukan secara terus menerus, membuat gangguan psikis korban, gangguan kecemasan dan membuat korban merasa tidak nyaman, fetisisme sebagai salah satu bentuk pelecehan seksual non fisik dan penggunaan rekayasa teknologi yang merendahkan, menyerang, mengancam kehormatan dan martabat korban baik untuk publikasi atau tidak.

Disertasi ini memberikan kontribusi penting dalam pengembangan hukum pidana di Indonesia, khususnya terkait perlindungan perempuan dari ancaman kekerasan seksual modern. Sidang promosi ini juga menjadi bukti bahwa hukum harus terus berkembang mengikuti tantangan zaman untuk memberikan keadilan yang lebih baik.

Kunjungi : www.unja.ac.id.

Pewarta: A.Erolflin
Editor: Firman

Ikuti Kami di :banner 300x250banner 300x250banner 300x250banner 300x250banner 300x250banner 300x250banner 300x250banner 300x250banner 300x250banner 300x250
banner 300x250banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.