MUARO JAMBI – Dalam rangka mengantisipasi penyebaran dan/atau penularan Coronavirus Disease (Covid-19) serta memudahkan masyarakat Kabupaten Muaro Jambi dalam pengurusan Administrasi Kependudukan (Adminduk), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Muaro Jambi buka layanan secara online.
Kepala Disdukcapil Muaro Jambi, drs.Zakaria,M.Si, mengatakan pihaknya menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Muaro Jambi yang hendak mengurus Administrasi Kependudukan (Adminduk) seperti KTP-El, Kartu Keluarga(KK), Akte Kelahiran, Akta Kematian, Surat Keterangan Pindah WNI dan lainnya, diminta dan/atau dihimbau agar tidak bersusah payah mendatangi Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil karena sekarang ini, pihak Disdukcapil telah kembali membuka pelayanan online (daring) via WhatsApp.
“Guna pencegahan penularan di masa pandemi sekarang ini,kita membuka pelayanan pengurusan Adminduk secara online via WhatsApp,” sebut Kepala Dinas Dukcapil Muaro Jambi. Rabu (28/4/2021).
Dijelaskan Zakaria, semua layanan telah kita kategorikan berikut nomor WhatsApp yang dapat dihubungi ketika mengirim dokumen pendukung sesuai dengan adminduk yang sedang diurus.
Antara lain, 1.untuk pengurusan Kartu Keluarga (KK) dan SKP WNI dapat menghubungi petugas kami melalui WhatsApp 0852 6665 6793;
2.Pengurusan pencatatan sipil (akta kelahiran, akta kematian, akta perceraian, akta pengesahan anak, akta pengangkatan anak), dapat menghubungi petugas kami di WhatsApp 0853 2944 3901;
Selanjutnya, 3.untuk pengurusan data tidak online dapat menghubungi petugas kami melalui WhatsApp 0895 6255 0555.
Dengan adanya pelayanan secara online ini, masih kata Zakaria, kita berupaya turut memutus mata rantai serta mencegah penyebaran dan/atau penularan Covid-19 di Kabupaten Muaro Jambi.
“Mari,kita sama-sama memprioritaskan dan menaati protokol kesehatan dimanapun berada,” Tukasnya.
Reporter : Harvery
Editor : Firman