SEKAYU, Beritategas.com – Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Randik dituntut untuk memperluas cakupan layanan air bersih kepada masyarakat di Wilayah kabupaten Musi Banyuasin.” yang memang belum menjadi target Dan bagaimana meningkatkan cakupan layanan air bersih”.
Andi Wijaya Busro SH MHum Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Mengatakan dalam Rapat Koordinasi dan Penandatanganan Piagam Audit SPI Perumda Air Minum Tirta Randik berlangsung di Ruang Rapat Perumda Air Minum Tirta Randik, Selasa (25/7/2025).
Menurutnya, diperlukan kerja keras dan semangat dalam meningkatkan cakupan layanan air bersih tersebut dengan tantangan geografis.
“Ini momentum, kita buat perencanaan supaya investasi yang ditanam tepat sasaran,” ujarnya dia.
Sementara Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Randik Azmy Julian ST mengungkapkan saat ini perusahaan yang dipimpinnya mempunyai 48 unit pengolahan berkapasitas 1285 liter yang melayani di seluruh kecamatan dalam Kabupaten Musi Banyuasin.
“Dan kedepanya kami mengharapkan masukan dari Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin sehingga Perumda Air Minum Tirta Randik makin lebih baik lagi,” ucap Azmy.
Dan adapun Penandatanganan Piagam Audit SPI Perumda Air Minum Tirta Randik Kabupaten Muba dilakukan oleh Asisten II Setda Muba Andi Wijaya Busro SH MHum, dan Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Randik Azmy Julian ST.
Acara ini dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Mantan Direktur Utama PDAM Dr Ir H Syaiful DEA Palembang.
Dihadiri Kabag Ekonomi Aswin, Kabag Hukum Romasari, dan jajaran direksi serta kepala cabang dan unit Perumda Air Minum Tirta Randik.
Pewarta: Amran
Editor : Firman