JAKARTA, Beritategas.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin senantiasa berupaya membina hubungan harmonis dengan pemerintah pusat, khususnya terkait pengelolaan keuangan daerah. Itu sebabnya, Penjabat (Pj) Bupati Banyuasin Hani Syopiar Rustam secara maraton bersama sejumlah pimpinan OPD terkait berkonsultasi dan koordinasi ke sejumlah pejabat eselon II di Kementerian Dalam Negeri.
Kunjungan Hani dan rombongan diawali ke Direktorat BUMD, BLUD dan BMD di Ditjen Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri di Jakarta, Jumat pagi (17/11/2024), lalu.
“Kami melakukan kunjungan kerja guna menambah pengetahuan terkait Permendagri No. 77 Tahun 2020. Regulasi ini mengatur tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. Apalagi, saat ini Pemkab Banyuasin sedang menyusun rancangan anggaran untuk tahun 2024,” kata pria yang kini akrab disapa Hani. Senin (20/11/23).
Menurut Hani, salah satu hal yang dibahas detail penganggaran belanja, dan pengelolaan barang milik daerah (BMD) terkait optimalisasi pemanfaatan dari BMD serta mekanisme penerapan pinjam pakai atas BMD ke instansi vertikal atau ke organisasi di luar pemerintah.
Pewarta : Maisaro
Editor : Firman