BATURAJA, – (Beritategas) – Plh Bupati OKU Drs. H. Edward Candra, M.H., Menghadiri Rapat Paripurna DPRD OKU, Dengan Agenda Penyampaian Laporan Pansus-Pansus DPRD Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten OKU Tahun 2021-2026, Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD OKU. Rabu (25/08/2021).
Rapat Paripurna Ke -XII DPRD Kabupaten OKU Masa Persidangan Ke-3 Tahun Sidang 2021 dibuka oleh Wakil Ketua I DPRD OKU Yudi Purna Nugraha, SH dan rapat ini bersifat terbuka untuk umum.
Dilanjutkan penyampaian laporan Panitia khusus (Pansus) DPRD Kabupaten OKU terhadap Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten OKU Tahun 2021-2026.
Dalam laporannya, Panitia Khusus DPRD Kabupaten OKU juru bicara Naproni, ST., M.Kom., menyampaikan usul dan saran Badan Perencanaan Penelitian dan Pembangunan Daerah Kabupaten OKU (Bapelitbangda) di dalam merancang Perencanaan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) hendaknya memperhatikan dibidang infrastruktur, Pekerjaan Umum, Pendidikan dan Kesehatan, sebagaimana mengacu pada Visi Misi Kepala Daerah terpilih “Terwujudnya Ogan Komering Ulu yang Bersih, Kreatif, Religius, Maju dan Sejahtera”.
Meminta kepada Bupati OKU agar dalam Penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Ogan Komering Ulu selaras dan sesuai dengan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026.
“Dalam membahas dan meneliti Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten OKU tentang RPJMD Tahun 2001-2026, disampaikan dalam rapat paripurna ini untuk direkomendasikan dan disahkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten OKU Tahun 2021,” katanya.
Wakil Ketua I DPRD OKU Yudi Purna Nugraha, SH, mengatakan, penyampaian laporan hasil rapat panitia khusus kita dengarkan bersama terhadap dokumen materi Raperda tentang RPJMD Kabupaten OKU tahun 2021-2026.
Selanjutnya laporan hasil pansus dan materi dokumen RPJMD tersebut akan dibahas lebih lanjut dalam rapat fraksi-fraksi DPRD yang akan berlangsung mulai besok Kamis sampai Jumat, tanggal 26-27 Agustus 2021.
“Guna memberikan memberikan kesempatan kepada fraksi-fraksi menyiapkan rapat dan menyusun pendapat akhir fraksi DPRD, untuk itu rapat paripurna akan dilaksanakan pada hari Senin (30/08/2021),” ujarnya.
Turut hadir, Dandim 0403/OKU, Mewakili Kapolres OKU, Mewakili Kajari OKU, Mewakili Ketua Pengadilan Negeri Baturaja, Anggota DPRD OKU, Sekda OKU, Para Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD, Para Kabag, Camat, BUMN/BUMD serta undangan lainnya.
Reporter : Rudi Hartono
Editor : Firman