JAMBI – Seorang pria asal Jember, Jawa Timur diamankan Kepolisian Daerah Jambi (Polda) Jambi terkait kasus dugaan investasi bodong. Pria berinisial RJ (35) tersebut ditangkap setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan.
“Tersangka tersebut kita tangkap di rumahnya di Jember. Tersangka itu adalah orang yang membuat rekening dan sebagai koordinir. Tersangka RJ ini bertujuan sebagai penampung modal atau aliran dana oleh para peserta di Indonesia,” tegas Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol. Sigit Dany Setiyono di Mapolda Jambi, Jalan Jenderal Sudirman, Thehok, Kota Jambi, Jumat (19/3/2021).
Masih kata Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol. Sigit Dany Setiyono, investasi bodong Share Results (SR) tersebut diduga adalah jaringan internasional dan aktor utama dari aplikasi tersebut berada di Malaysia.
Sambungnya, tersangka RJ awalnya tidak tahu, yang dia tahu hanya untuk investasi aja tetapi tidak tahu kalau ada aplikasi SR.
“RJ juga mengaku tidak memiliki hubungan langsung dengan tersangka yang ada di Malaysia,” kata Kombes Pol. Sigit Dany Setiyono.
RJ awalnya juga pernah bekerja di Malaysia dan mengetahui tersangka,”Saat tersangka berada di Indonesia dihubungi oleh orang tuanya untuk membantu orang yang ada di Malaysia,” sebut Kombes Pol. Sigit.
Kombes Pol. Sigit menyebutkan, tersangka RJ mendapat keuntungan besar setiap membuka rekening.
RJ disebut mendapat keuntungan 6,5 juta rupiah dari tiap pembukaan rekening nasabah. Dengan total 8 juta rupiah, buka rekening dan deposit sedangkan sisanya 6,5 juta rupiah menjadi keuntungan tersangka.
Sejauh ini, korban investasi bodong sekira 385 orang. Sebagian besar berada di Jambi dan sebagian lagi berada di luar Jambi. Jumlah kerugian peserta investasi bodong sebanyak 2,1 miliar rupiah.
“Sebetulnya, investasi bodong semacam metode gali lubang tutup lubang. Ini yang harus dipahami oleh masyarakat sehingga suatu ketika piramida yang dibangun semakin besar maka semakin sulit mencari jumlah anggota baru maka bangunan akan hancur seketika,” ujarnya.
Ditambahkan Kombes Pol. Sigit, saat ini Polda Jambi tengah berupaya menangkap tersangka utama di Malaysia. Polda Jambi bekerjasama dengan berbagai instansi untuk menangkap tersangka utama.
Bersamaan, Kepala OJK Provinsi Jambi, Endang Nuryadin mengingatkan dan meminta kepada masyarakat agar berhati-hati jika mendapat tawaran investasi.
Dirinya meminta masyarakat untuk mengecek legalitas perusahaan investasi tersebut.
“Hindari sifat instan, serakah dan ingin cepat kaya mendapatkan pendapatan di luar nalar akal sehat. Inilah sifat manusia yang merupakan kelemahan kita sehingga mudah dimanfaatkan perusahaan yang berkedok investasi bodong,” kata Endang Nuryadin.
Reporter : Harvery
Editor : Firman