BANJAR, Beritategas.com – Seorang pria diduga kurir pembawa sabu seberat 5,3 kg dilaporkan telah ditangkap Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Selatan.
Tersangka yang diungkap berinisial ND (43) ditangkap di pinggir jalan di tepi Jalan Ahmad Yani, Kilometer 12, Gambut, Banjar pada Kamis (25/1) lalu.
Setelah diinterogasi terungkap bahwa sabu itu bukan miliknya, ia hanya diminta seseorang untuk mengantarnya. Sabu itu rencananya akan dikirim ke luar kota lewat jalur darat.
ND rupanya cukup jeli, untuk kelabui petugas pria yang kesehariannya bekerja serabutan itu memecah sabu menjadi 52 paket dan dimasukkan ke dalam pampers bayi.
Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Kalimantan Selatan Kombes Pol Kelana Jaya membenarkan penangkapan itu pada Kamis (25/1) sekitar pukul 03.00 WITA.
“Saat itu dia melaju kencang menuju arah luar kota menggunakan motor matik bernomor polisi DA 6655 JJ,” ucap Kelana Jaya saat dikonfirmasi media ini, Selasa (30/1).
Terungkapnya kasus peredaran kiloan sabu tersebut berawal dari adanya informasi yang masuk dari masyarakat. Dari situlah polisi mulai melakukan penyelidikan.
“Pengungkapan berasal dari informasi dan database serta scientific investigasi. Juga penyelidikan secara akselerasi teus dilakukan secara kolaboratif dengan sat narkoba jajaran,” jelasnya.
ND kini berada di ruang tahanan Polda Kalsel. Penyelidikan kasus ini akan dilanjutkan secara insentif.
Pewarta : Eddy AY
Editor : Firman