Polda Sumsel Bersama Pokdarkamtibmas Berantas Narkoba

Berantas
Istimewa

PALEMBANG, Beritategas.com – Dalam acara pemberian Bantuan sosial (bansos) kepada 200 orang Pokdarkamtibmas Provinsi Sumsel dan masyarakat pesisir Kota Palembang oleh Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK pada hari Selasa 20 Desember 2022 di Lapangan Parkir Multi Purpose Peti Kemas Boom Baru Palembang tersebut Kapolda Sumsel menyampaikan bahwa apabila mengetahui informasi tentang narkoba untuk segera menghubunginya atau ke nomor hotline bantuan polisi .

Seperti tindak pidana narkoba, 2 kg Narkoba yang kita tangkap mungkin lebih dari itu yang berhasil lolos. Oleh karena itu harapannya dengan sinergitas antara Polda Sumsel dengan Fokdarkamtibmas ini kita akan lebih efektif lagi dalam pemberian informasi untuk pemberantasan tindak pidana narkoba.

Bacaan Lainnya

“ yang paling efektif dari pemberian infomasi itu adalah teman-teman dari fokdarkamtibmas, jadi nanti fokdarkamtibmas melalui Dir Binmas, saya minta untuk masuk kekampung-kampung, perkebunan, masyarakat di perairan, komunitas petani, komunitas nelayan, untuk dengan sukarela memberikan informasi,” ujar Kapolda Sumsel.

Karena mereka yang tiap hari dilapangan dan juga mereka mempunyai handphone jadi bisa memberitahu saya, apapun itu kalau itu bermanfaat kita akan kasih hadiah kepada pemberi informasi. apapun itu mau penyeludupan benur, pencemaran lingkungan, narkotika, batubara, minyak ilegal atau apapun itu silakan disampaikan, nomor telpon saya sudah tersebar dan nomor hotline bantuan polisi 0813-70002-110 silakan dihubungi dan akan dilayani 24 jam.

“Jika masih takut, silahkan hubungi nomor handpone pribadi saya yaitu 0811-946787
sedangkan untuk identitas pemberi infomasi saya jamin keamanannya.,’ tutup Irjen Pol A. Rachmad Wibowo, SIK.

Pewarta : Sadiman
Editor : Firman

Ikuti Kami di :banner 300x250
banner 300x250banner 300x250banner 300x250banner 300x250banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.