MARABAHAN, Beritategas.com – MF alias Ozan (31), seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu yang berasal dari Jalan Pekapuran A Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin, diringkus Satreskoba Polres Barito Kuala (Batola).
Dari tangannya, Polisi menyita 4 paket plastik klip berisi sabu-sabu dengan berat total mencapai 20 gram.
Penangkapan kepadanya, dilakukan Polisi pada Rabu (8/5/2024) malam lalu, sekitar pukul 22.30 WITA.
Polisi menyebut, MF alias Ozan memang sudah jadi target operasi (TO) karena adanya informasi dari masyarakat bahwa ia sering membawa sabu-sabu dari Banjarmasin untuk diedarkan di Kabupaten Batola.
“Jadi dari informasi, MF alias Ozan ini mengedarkan narkoba dan membuat resah warga Alalak, Kabupaten Batola”, terang Kasi Humas Polres Barito Kuala Iptu Marum yang mewakili Kapolres AKBP Diaz Sasongko kepada media ini, Minggu (12/5).
Dari informasi itulah, Kasat Narkoba Polres Batola AKP Mashuri bersama anggotanya melakukan serangkaian penyelidikan.
Hari yang dinanti pun tiba, pada Rabu malam lalu, Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Batola yang sedang melakukan hunting patroli menemukan pelaku tengah Jalan Garis Satu, Kompleks Kartika Indah Lestari Jalur 11, Desa Semangat Dalam, Kecamatan Alalak.