Polisi di Tabalong Ungkap Kasus Pembobolan Toko, Pelakunya Mantan Karyawan

TABALONG, Beritategas.com – Tak terima dipecat, mantan supervisor sebuah toko di Pembataan, Kecamatan Murung Pudak Kabupaten Tabalong gasak isi toko. Akibat perbuatannya, pemilik toko alami kerugian hingga mencapai Rp 19.000.000.

Pelaku terindikasi berinisial BFW (35) warga Kelurahan Siwa, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.

Bacaan Lainnya

Dalam aksinya BFW dengan mudah masuk ke dalam toko lantaran ia memiliki kunci cadangan. Beberapa barang berharga berhasil digasak pelaku mulai dari uang di dalam brankas hingga digital video recorder CCTV yang terletak didekat kasir.

Aksi BFW itu terjadi pada Minggu (24/12) pagi, berawal saat sakah satu karyawan hendak membuka toko, ia terkejut melihat kunci gembok yang seharusnya 3 hanya terpasang 1 gembok saja di pintu masuk toko tersebut.

Pelapor beserta rekan-rekan karyawan di toko kemudian melakukan pengecekan terhadap barang- barang yang ada di dalam toko.

Rekan kerja pelapor kemudian membuka brankas di lantai dasar dan mendapati uang di dalamnya telah hilang.

Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian melalui PS Kasi Humas Iptu Joko Sutrisno membenarkan perihal penangkapan pelaku Pencurian di sebuah toko di kawasan Pembataan, Murung Pudak.

“Pelaku berhasil kita amankan di tempat persembunyian di di sebuah rumah kost di Kelurahan Balikpapan Timur, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, pada Senin (25/12),” kata Ipda Joko kepada media ini, Kamis (28/12).

Pewarta: Eddy Adriyanto
Editor : Firman

Ikuti Kami di :banner 300x250
banner 300x250banner 300x250banner 300x250banner 300x250banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.