BALANGAN, Beritategas.com – Seorang pemuda berusia 18 tahun di Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, sebut saja Paijo, kini mendekam dibalik jeruji besi sejak Rabu, 8 Desember 2024 lalu.
Pemuda pengangguran itu terancam pidana penjara 12 tahun karena menyetubuhi pacarnya yang masih berusia di bawah umur.
Paijo tega menyetubuhi pacarnya berusia 16 tahun di sebuah kamar kost di salah satu Kecamatan di Kabupaten Balangan, provinsi Kalimantan Selatan
Mengetahui anaknya dibawa ke rumah kost, orang tua korban akhirnya melaporkan pelaku ke kantor polisi setempat.
“Pelaku berhasil diamankan di kediamannya, dan langsung dibawa ke Polres Balangan,” kata Kasi Humas Polres Balangan Iptu Eko Budi Mulyono dalam keterangannya, Jumat (10/1/25).
Sejumlah barang bukti juga turut diamankan, di antaranya berupa selembar pakaian gamis warna cokelat, selembar kerudung warna cokerlat muda, selembar bra warna hitam serta selembar pakaian dalam wanita, serta beberapa lembar pakaian pelaku.
Pihak kepolisian juga mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha F1ZR dengan plat motor DA 5014 EI warna orange list hitam.
Pewarta : Eddy AY
Editor : Firman