KLATEN, Beritategas.com – Menjelang Pelaksanaan Operasi Ketupat Candi 2022, Polres Klaten menggelar pemusnahan Barang Bukti (BB) miras ilegal di lapangan KSDC Mapolres Klaten, Jumat (22/4).
Pemusnahan miras tersebut disaksikan oleh Forkompinda Klaten, Tokoh Agama, Tokoh masyarakat serta ormas di kabupaten Klaten.
Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo dalam sambutan menjelaskan, barang bukti miras yang dimusnahkan ini merupakan hasil operasi menjelang dan pada saat bulan Ramadhan 1443 H, operasi paket ini dilaksanakan oleh satuan fungsi polres hingga Polsek jajaran.
“Di hadapan bapak ibu sekalian kita saksikan, ini hasil yang kami laksanakan polres Klaten dan Polsek jajaran. Alhamdulilah kita sudah menyita 10.057 botol (miras),” ujarnya.
Kapolres Klaten menyatakan pemusnahan minuman keras ini merupakan bentuk komitmen polres Klaten untuk memerangi peredaran miras ilegal.
Tak lupa Kapolres menyampaikan apresiasi atas partisipasi masyarakat dalam upaya pemberantasan miras tersebut.
“Saya ucapkan matur suwun, terima kasih ini berkat informasi seluruh masyarakat kabupaten Klaten yang ingin menjaga wilayah kita ini tetap aman dan kondusif,” kata Kapolres.
Kapolres mengatakan, operasi miras ini dilakukan demi kondusif wilayah kabupaten Klaten khususnya pada saat perayaan Idul Fitri 1443 H.
Kapolres menegaskan pihaknya akan terus melakukan operasi pemberantasan karena miras ini berpotensi memicu kriminalitas lainya.
“Alhamdulillah, selama satu bulan ini dari tingkat kriminalitas dan kejadian menonjol kita bisa menekannya. Insya Allah sampai detik ini kabupaten Klaten relatif aman dan kondusif,” ujarnya.
Selanjutnya pemusnahan barang bukti miras ilegal tersebut diawali dengan pemecahan botol miras secara simbolis oleh Wakil Bupati dan Forkopimda Klaten kemudian dilanjutkan dengan melindas ribuan botol miras ilegal tersebut menggunakan alat berat tandem roller.
Pewarta : Armila
Editor ; Firman