MUARA ENIM, Beritategas.com – Kepolisian Resor Muara Enim, Polda Sumatera Selatan, pada Minggu (21/07/24) melakukan penindakan terhadap lokasi sabung ayam di Bara Lestari 1, Desa Keban Agung, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim. Sebagaimana disampaikan kepada awak media pada Senin (22/07/24).
Operasi ini dipimpin oleh Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Muara Enim, Kompol Handryanto, SH, yang didampingi oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Muara Enim, AKP Darmanson, SH., MH., dan Kapolsek Lawang Kidul, IPTU Erwin, SH., MH., beserta personil Opsnal Polres Muara Enim.
Langkah penindakan ini dilakukan dalam rangka cipta kondisi Cooling System menjelang Pemilukada 2024 dan merupakan respon cepat Polres Muara Enim dalam menanggapi laporan atau pengaduan dari masyarakat. Penindakan terhadap aktivitas ilegal ini bertujuan untuk menjaga situasi dan kondisi yang kondusif di wilayah Kabupaten Muara Enim menjelang pesta demokrasi yang akan datang.
Dalam operasi tersebut, tim dari Polres Muara Enim melakukan penertiban terhadap arena sabung ayam yang ditemukan di lokasi. Penertiban ini dilakukan untuk memastikan bahwa tempat tersebut tidak dapat digunakan kembali untuk aktivitas serupa di masa mendatang.
Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra, SH., SIK., Msi., melalui Kasi Humas Polres Muara Enim AKP RTM. Situmorang mengatakan bahwa kegiatan semacam ini tidak hanya melanggar hukum tetapi juga dapat merusak tatanan sosial di masyarakat.
“Kami akan terus melakukan operasi seperti ini untuk memastikan bahwa wilayah Kabupaten Muara Enim tetap aman dan kondusif menjelang Pemilukada 2024. Kami menghimbau kepada masyarakat untuk bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” pungkas AKP RTM. Situmorang.
Polres Muara Enim berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya penegakan hukum dan menjaga keamanan di wilayahnya, khususnya menjelang Pemilukada 2024 yang diharapkan dapat berjalan dengan lancar, aman dan damai.
Pewarta : Deni Febriando
Editor : Widiyo