Polres Ogan Ilir Berhasil Ringkus Dua Pengedar Narkotika, Ribuan Pil Ekstasi Siap Edar Diamankan

OGAN ILIR, Beritategas.com – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Ogan Ilir kembali mencatat keberhasilan dalam pemberantasan narkotika. Pada Sabtu (29/03/2025), polisi berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba dengan mengamankan dua tersangka di sebuah rumah di Desa Tanjung Raja Selatan, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir.

Kedua tersangka yang diamankan berinisial AHW (21) dan RW (23), warga Desa Tanjung Raja Selatan. Dari tangan mereka, polisi menyita barang bukti dalam jumlah besar, termasuk ribuan butir pil ekstasi dan narkotika jenis sabu.

Bacaan Lainnya

Kasat Resnarkoba Polres Ogan Ilir mengungkapkan bahwa keberhasilan pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas transaksi narkotika di wilayah Kecamatan Tanjung Raja. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas menemukan kedua tersangka di dalam rumah mereka dan langsung melakukan penggeledahan.

Dari hasil penggeledahan, polisi berhasil mengamankan 8.579 butir pil ekstasi berbagai jenis dengan total berat bruto 3.330,52 gram serta sabu seberat 942,99 gram. Selain itu, turut diamankan barang bukti lainnya, seperti timbangan digital, plastik klip, mesin vakum, dan alat bantu konsumsi narkoba.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo, SIK menyatakan bahwa kedua tersangka saat ini telah diamankan di Mapolres Ogan Ilir untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Kami terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Ogan Ilir. Kasus ini akan dikembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” ujar Kapolres. Selasa (1/4).

Saat ini, Sat Resnarkoba Polres Ogan Ilir masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk mengirim barang bukti ke laboratorium forensik serta melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan tersangka lain dalam jaringan peredaran narkoba ini.

Polres Ogan Ilir mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungan sekitar.

Pewarta : Junaidi
Editor : Firman

Ikuti Kami di :
banner 300x250banner 300x250

Tinggalkan Balasan

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.