Polres Ogan Ilir Gelar Rilis Akhir Tahun 2024, Jumlah Laporan Kejahatan Meningkat Jadi 445 dari 436 di Tahun 2023

INDRALAYA, Beritategas.com – Polres Ogan Ilir menggelar rilis akhir tahun 2024, yang dipusatkan di Mapolres Ogan Ilir, Selasa (31/12).

Rilis akhir tahun 2024 ini, dipimpin langsung Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo, didampingi Wakapolres, Kompol Helmi Ardiansah.

Bacaan Lainnya

Hadir pula Kabag Ops Polres Ogan Ilir dan juga seluruh Kasat yang ada di lingkungan Polres Ogan Ilir.

Dalam keterangan persnya, Kapolres menyebut, bahwa jumlah laporan kejahatan yang diterima kepolisian meningkat dari tahun 2023 lalu.

“Dimana tahun 2024 ini, laporan polisi yang kita terima sebanyak 445 dari sebelumnya hanya 436 laporan,” ujarnya.

Namun, dari 445 laporan yang diterima polisi ini, sebanyak 345 perkara atau 76,80 persen berhasil diungkap dan diselesaikan oleh polisi.

“Dari 445 laporan kejahatan ini, terdiri dari berbagai jenis kejahatan, yakni, konvensional, narkoba, dan korupsi,” sebutnya.

Adapun rincian laporan kejahatan yang diterima Polres Ogan Ilir, terdiri dari 390 perkara kejahatan konvensional, 55 perkara narkoba, dan satu perkara korupsi.

“Pada tahun 2023 lalu kita hanya menerima 355 perkara pidana umum, 81 perkara narkoba, sedangkan korupsi 1 ” paparnya.

Dari perkara narkoba, Polres Ogan Ilir berhasil mengamankan barang bukti seberat 1.546,03 gram dan telah berhasil menyelamatkan 7.723 jiwa.

“Perkara menonjol pada 21 Agustus 2024 lalu, dimana barang bukti yang diamankan sebanyak 1.070 gram. Saat ini perkaranya sudah di persidangan,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres menegaskan, tahun 2025 mendatang pihaknya akan terus memberikan pelayanan terbaiknya kepada masyarakat.

“Kami membuka pintu yang seluas-luasnya kepada masyarakat Kabupaten Ogan Ilir, yang membutuhkan bantuan kita,” pungkasnya.

Setela itu ditempat yang sama Kasat Intel Ilham juga mengatakan mengenai kasus korupsi,”jadi kami suda mengungkap satu kasus korupsi yang terjadi mantan kepala di desa Tambang Rambang kecamatan Rambangkuang dan kasus sudah kami limpahkan ke kejaksaan sekarang sudah tahap dua. Untuk selanjutnya kalau memang ada terjadi di desa atau dinas terkait anggaran Negara, kami siap menindaklanjuti ,” ujarnya

Pewarta : Junaidi
Editor : Firman

Ikuti Kami di :banner 300x250banner 300x250banner 300x250banner 300x250banner 300x250banner 300x250banner 300x250banner 300x250banner 300x250banner 300x250
banner 300x250banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.