PALI, Beritategas.com – Guna mengantisipasi kemacetan lalulintas di jalan raya Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), dan penyalahgunaan BBM subsidi oleh oknum oknum tidak bertanggung jawab, Unit Pidsus lakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di SPBU Simpang Tais pada Senin (19/12/2022).
Kapolres PALI, AKBP Efrannedy, S.IK, M.A.P, melalui Kasat Reskrim Polres Pali IPTU, Yudhistira S.Tr.K, S.I.K perintahkan Unit Pidsus untuk melakukan pengecekan dan himbauan kepada masyarakat yang antri di SPBU Simpang Tais, kecamatan Talang Ubi.
“Sidak ini dilakukan, supaya masyarakat tidak mengisi BBM yang bersubsidi berulang-ulang kali, sebagaimana diatur dalam Pasal 55 Undang-undang No. 11 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas,” Kasat Reskrim Polres PALI Yudhistira S.Tr.K, S.I.K.
Dia menegaskan bahwa dalam Pengecekan oleh Unit Pidsus di SPBU Tais itu, tidak begitu padat antrian yang terjadi karena mengingat Unit Pidsus Sat Reskrim telah memberikan himbauan dan teguran kepada masyarakat, tidak boleh mengisi BBM subsidi berulang-ulang kali.
“Kita sudah menemui dan memberikan Himbauan kepada Pengawas SPBU Tais, untuk tidak mengisi BBM Bersubsidi kepada Kendaraan masyarakat yang mengisi berulang-ulang kali,” jelasnya lagi.
Disebarkan Kasat Reskrim bahwa banyak ditemui kendaraan pribadi, baik mobil maupun sepeda motor.
“Untuk keadaan situasi kondisi di sekitar SPBU Tais tidak terjadi kemacetan serta aman terkendali,” tutupnya.
Pewarta : Dedi
Editor : Firman