TANJUNG JABUNG BARAT – Kepolisian Resort Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) berhasil menyita 6 unit mobil mewah jenis sedan sport BMW dan Honda. Mobil telah dimodifikasi, diduga mobil sport tersebut diselundupkan dari Batam melalui jalur pelabuhan Tanjung Jabung Barat.
Kepala Kepolisian Resort Tanjung Jabung Barat, AKBP. Guntur Saputro, menegaskan, bahwa pihaknya berhasil mengamankan 6 mobil yang diduga sebagai selundupan.
“Sebelumnya, 6 mobil sedan sport BMW dan Honda diketahui dibawa melalui jalur Pelabuhan Roro, Kabupaten Tanjung Jabung Barat,” tegasnya. Jumat (25/12/2020).
Diduga ke 6 mobil sport itu sebagai mobil selundupan dari Batam (Riau) dan saat ini telah diamankan di Mapolres Tanjung Jabung Barat.
“Posisi ke 6 mobil itu, kita amankan di Polres Tanjabbar karena kita masih melaksanakan pemeriksaan terhadap kesesuaian antara dokumen dan rangka mobil,” imbuhnya.
Masih kata Kapolres Tanjabbar, AKBP. Guntur Saputro, awal dari kecurigaan untuk mengamankan mobil sport tersebut yaitu adanya ketidaksesuaian warna mobil dengan dokumen dan dokumen mobil tidak sesuai untuk peruntukkan mobilnya.
“Temuan awal yakni ketidaksesuaian warna mobil dengan dokumen. Sudah kita koordinasikan dengan Dirlantas Polda Jambi untuk melakukan pengecekan mendalam terhadap kesesuaian Nomor Rangka (Noka) dan Nomor Mesin( Nosin),” Tegas AKBP. Guntur Saputro.
AKBP. Guntur Saputro menambahkan, bahwa pihaknya telah melakukan tindakan tilang dan mengamankan ke 6 mobil. Pihaknya juga akan mendalami surat menyurat yang berkaitan dengan ke 6 mobil dimaksud.
“Kita amankan karena ada hal yang kita duga tidak sesuai yaitu warna mobil tidak sesuai dokumen, selanjutnya berdasarkan spesifikasi mobil yang seharusnya memiliki empat pintu namun kondisi mobil yang kita amankan ini adalah dua pintu. Akibat hal tersebut, kita mencium adanya indikasi dugaan pelanggaran tindak pidana,” katanya.
“Untuk sementara ini, ke 6 unit mobil sedan sport tersebut kita amankan di Mapolres untuk penyidikan lebih lanjut,” tutupnya.
Reporter : Harvery
Editor : Firman