BANJARBARU, Beritategas.com – Polsek Banjarbaru Utara berhasil mengungkap kasus penganiayaan berat yang menyebabkan korban alami luka tusuk benda tajam di kepala.
Kapolsek Banjarbaru Utara Kompol Yopie Andri Haryono mengatakan, kasus penganiayaan yang dilakukan MPS berawal ketika korban bersama teman-temannya sedang makan di sebuah rumah kost Jalan Karang Sawo Kelurahan Loktabat Utara Kota Banjarbaru pada Minggu (10/3) dini hari sekira pukul 02.00 Wita.
Saat lagi asyik makan, kemudian datang pelaku yang langsung membuang nasi yang sedang dimakan oleh korban dan temannya.
“Kemudian terjadi cekcok antara pelaku dan teman korban yang berujung dorong dorongan antara pelaku dan teman korban,” terang Kompol Yopie kepada awak media saat menggelar konferensi pers, Selasa (19/3).
Melihat temannya cekcok mulut dengan pelaku, korban yang merupakan warga Jalan HKSN Alalak Utara RT 10 Kecamatan Banjarmasin Utara Kota Banjarmasin tersebut berusaha melerai keduanya.
“Namun lantaran pelaku dalam kondisi mabuk usai pesta miras, tanpa pikir panjang langsung menusuk korban dengan gunting dan pisau dapur miliknya,” tutur Kapolsek.
Setelah melihat korban terluka, pelaku langsung melarikan diri. Atas kejadian tersebut korban mengalami luka robek di kepala bagian kiri dan mendapat jahitan kurang lebih 10 Cm dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Banjarbaru Utara untuk dilakukan proses hukum.
“2 jam pasca kejadian, pelaku MDS (22) warga Jalan Antasan Raden Darat Gg. Harmoni, Teluk Tiram Kecamatan Banjarmasin Barat berhasil diamankan di kawasan Martapura, Kabupaten Banjar,” ungkapnya.
Akibat perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun.
Pewarta : Eddy AY
Editor : Firman