SEKAYU, Beritategas.com – Jajaran Polsek Bayung Lencir Polres Musi Banyuasin Polda Sumatera selatan, bersama Forkopimcam Bayung Lencir tertibkan tempat penyulingan minyak tradisional di sejumlah Desa dalam Kecamatan Bayung Lencir.
Penertiban dan sosialisasi ini dilakukan di Desa Simpang Bayat, Bayat ilir, Pangkalan Bayat, Simpang patin, Desa Sukajaya serta berdikari Desa Suka jaya di pimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Bayung Lencir, Iptu Eko Purnomo.
Eko mengatakan bahwa pihaknya sudah mensosialisasikan aturan perundangan yang melarang aktivitas pengelolaan minyak dan gas secara ilegal, melanggar hukum.
” Anggota memasang spanduk ,dan memberikan himbauan untuk warga tentang illegal drilling ,” Kata Eko. Minggu (25/12/2022).
Pewarta : Rudi Hartono
Editor : Firman