PALEMBANG, Beritategas.com – Jajaran Polsek Seberang Ulu (SU) 2 kota Palembang Tangkap Dua Orang Diduga Pengedar Narkoba jenis sabu. Kedua pelaku ditangkap di dua lokasi yang berbeda. Jumat (19/08).
Pelaku inisial MK alias Mamad (26 tahun) diamankan hari Sabtu tanggal 06 Agustus 2022, sekira pukul 22.3O WIB dengan barang bukti : 25 (dua puluh lima) paket kecil narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus plastik double klip bening dengan berat bruto 8,68 (delapan koma enam puluh delapan).
Sedangkan pelaku kedua inisial RA (20 tahun) diamankan hari selasa tanggal 16 Agustus 2022 pukul 15.00 WiB dengan barang bukti 10 (sepuluh) paket kecil narkotika jenis sabu-sabu terbungkus plastik klip bening.
Kapolsek Seberang ulu 2 Kompol Hardryanto,SH Saat diwawancarai awak media mengatakan, kedua pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Polsek Seberang ulu 2 untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Kita masih terus mengembangkan kasus in gguna menangkap bandar dan jaringan pengedar narkoba jenis sabu yang beroperasi di wilayah hukum Seberang Ulu 2,” ungkap Kapolsek.
Sementara itu Kanit Reskrim Polsek seberang ulu 2 Iptu Andrian Novalezi,SH,MH menyampaikan, dari penangkapan dua pihaknya masih melakukan pengembangan.
“Kami selalu gencar melakukan operasi atau razia narkoba. hal ini untuk mencegah pengedaran narkoba di Kota Palembang, khususnya Seberang Ulu 2. Bahwa kami jajaran Polsek seberang Ulu 2 memang memerangi. Sekecil apapun informasi tentang narkoba akan kami telusuri dan apabila pelaku tertangkap akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tutupnya.
Pewarta : Jhoni
Editor : Firman