JAMBI, Beritategas.com – Dalam rangka peningkatan pelayanan prima dibidang layanan informasi publik. Penjabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Universitas Jambi mengikuti Lokakarya Keterbukaan Informasi Publik di lingkungan Kemendikbudristek Wilayah Barat.
Kegiatan lokakarya ini dilaksanakan di Politeknik Negeri Batam, 12-16 Agustus 2024. Dalam kegiatan lokakarya ini hadir PPID pelaksana Universitas Jambi, Dr. Ir. Sahrial, M. Si., dan staf pelaksana PPID Irwan, S. E.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Direktur Politeknik Negeri Batam, Ir. Bambang Hendrawan, ST., MSM., CIPMP., CISCP yang juga sekaligus menyampaikan kata sambutannya.
Dr. Sahrial peserta lokakarya keterbukaan informasi publik mengatakan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan salah satu hal yang sangat penting dalam mewujudkan good governance dan merupakan suatu keharusan di jaman yang serba terbuka.
Dengan mengikuti lokakarya keterbukaan informasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang baru dan masukkan bagi Universitas Jambi untuk meningkatkan pelayanan di bidang informasi publik.
Kepala Biro Hukum dan Humas Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Dr. Muhammad Sumitro, S.H, MAP sebagai narsum memberikan materi tentang pendokumentasian informasi publik sesuai dengan undang-undang kearsipan beserta peraturan turunannya. Sedangkan mengenai Pokok-pokok pemikiran dan ketentuan umum dalam undang-undang keterbukaan informasi publik disampaikan oleh Rospita Vici Paulyn Komisioner Komisi Informasi Pusat RI.
Selain itu, peserta juga mempelajari tentang standar pelayanan, pengklasifikasian, pengecualian, dan penyelesaian sengketa informasi publik yang disampaikan oleh Tenaga Ahli Komisi Informasi Pusat RI.
Kunjungi : www.unja.ac.id.
Pewarta : A.Erolflin
Editor : Firman