MAGELANG, Beritategas.com – Penyuluhan hukum yang dilaksanakan ini, diawali dengan sambutan Kapten Arm Siregar selaku Kakorum dan dilanjutkan dengan pemberian materi penyuluhan hukum, bertempat di aula Guntur Geni Yonarmed 11/76 TRK/GG/2/2 Kostrad Jalan Koesen Hiroe Hoesodo Mertoyodan, Magelang, Jawa Tengah. Kamis ( 08/12/2022 ).
Penyuluhan Hukum oleh Hukum Divif 2 Kostrad kepada anggota Korum Batalyon Armed 11/76 TRK/GG/2/2 Kostrad dan Anggota Persit Kartika Chandra Kirana Ranting 3 Yonarmed 11 Kostrad merupakan salah satu kegiatan program Divif 2 Kostrad yang dilaksanakan setiap tahun adalah merupakan salah satu upaya dalam menekan dan meminimalisir terjadinya pelanggaran di satuan.
Dalam sambutannya, Kakorum meyampaikan ucapan selamat datang kepada Tim penyuluhan hukum dari Divif 2 Kostrad yang dipimpin langsung oleh Pakum Divif 2 Kostrad Mayor Chk Eka Yudha Kurniawan, S.H.
“Saya ucapkan selamat datang kepada Tim penyuluh dan saya harapkan bagi seluruh anggota dapat mengikuti kegiatan penyuluhan dengan baik, perhatikan apa yang disampaikan pemateri dan tanyakan apa saja yang kurang jelas,” tegas Kakorum
Sementara Pakum Divisi Infanteri 2 Kostrad Mayor Chk Eka Yudha Kurniawan, S.H. dalam penyuluhannya menyampaikan terimakasih atas sambutannya, dan dengan kegiatan penyuluhan ini diharapkan dapat mengurangi tingkat pelanggaran disatuan dan meningkatkan disiplin prajurit.
“Saya dan tim mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya telah di sambut dengan hangat, dan saya sampaikan bahwa kami dari Hukum Divisi 2 Kostrad mempunyai tugas dan tanggungjawab untuk memberikan penyuluhan hukum maupun bantuan dan nasehat hukum bagi setiap Prajurit dan keluarganya yang membutuhkan, karena hal tersebut adalah merupakan hak bagi setiap Prajurit dan termasuk dalam rawatan kedinasan,” terangnya
Pewarta : Nur Mala Sari Ningsih
Editor : Firman
.