SEKAYU, Beritategas.com – Proyek Cor Beton di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), tepatnya di Kelurahan Balai Agung dinilai warga diduga asal-asalan bahkan tidak terpasang plang proyek.
Alamsyah Warga setempat saat dijumpai di lokasi kegiatan pada media ini, mengatakan bahwa kegiatan tersebut diduga tidak sesuai dengan Spek kerja.
“Saya sering melihat kegiatan ini, buktinya masih terlihat jelas sudah ada yang retak,” sebutnya.
Sementara itu pihak Dinas PUPR Muba, melalui Kabid PUPR kabupaten Muba Fadly mengatakan, pekerjaan itu diberikan perpanjangan waktu pelaksanaan dengan dikenakan denda keterlambatan.
“Terkait kualitas kegiatan ini, masuk dalam daftar kegiatan DPU PR yang akan dilakukan pemeriksaan oleh tim BPK RI, perwakilan Sumsel,” ungkapnya, Jumat (4/3/2/23).
Dan uang denda dari keterlambatan pengerjaan pembangunan tersebut dijelaskan Fadly,”untuk disetor ke kas daerah Pemkab Muba,” jelasnya.
Pewarta : Rudi Hartono
Editor : Firman
.