Bukan hanya itu, menurutnya proyek pengaspalan yang menelan dana Rp 4,8 Miliar ini diduga bukan hanya dikerjakan tidak sesuai spesifikasi teknis proyek. Namun disinyalir juga terindikasi mark up, terlihat dari pantauan langsung ke lapangan ketebalan aspal lebih kurang hanya 2cm.
Sambungnya, terkait dugaan asal jadi pada pelaksanaan proyek peningkatan Jalan Simpang Air Itam Ke Tempirai ini, dirinya meminta kepada instansi terkait dan aparat hukum supaya bisa melakukan pemeriksaan secara real kelapangan karena kuat dugaan dalam pelaksanaan proyek ini terindikasi merugikan keuangan negara.
“Saya meminta kepada pihak Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang Kabupaten Pali termasuk pihak pihak berwenang supaya melakukan audit kelapangan. Jika terbukti pada pelaksanaan proyek jalan ini asal jadi supaya jangan di lakukanlah pembayaran,” Harapnya.
“Jika dalam pelaksanaan proyek yang asal jadi tapi masih dilakukan pembayaran oleh instansi terkait patut diduga telah terjadi konspirasi dan kongkalikong antara pihak dinas perkait dan pelaksanaan proyek,” tegasnya.
Sementara itu terkait permasalahan ini pihak Dinas Pekerjaan Umum Dan Tata Ruang Kabupaten Pali Belum berhasil dikonfirmasi.
Pewarta : Dedi
Editor : Firman