BATURAJA, Beritategas.com – Puluhan masa yang tergabung dalam organisasi Pemuda Pancasila Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menggelar aksi demonstrasi di halaman kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Baturaja, Senin (30/4/2024). Para peserta aksi meminta Dishub agar menertibkan parkir di Kota Baturaja.
“Kita ingin Dishub menegakkan aturan tentang parkir. Di UU LLAJ, jalan provinsi dan nasional itu tidak boleh ada parkir, kecuali untuk kepentingan umum yang bersifat nasional,” terang Rahmat Hidayat selaku wakil ketua MPC Pemuda Pancasila kabupaten OKU.
“Kita meminta Dishub menertibkan parkir di jalan khususnya di sisi kanan jalan,” terangnya.
Sementara Erham Mandala dalam Orasinya menyampaikan pada pihak Dishub,”Di Baturaja banyak parkir yang tidak jelas kemana setorannya. Terlepas Siapapun yang mengelola parkir itu, harus menegakkan aturan,” tegas Erham.
Sementara itu, Kepala Dishub Kabupaten OKU mengapresiasi gerakan Pemuda Pancasila ini, untuk upaya penegakkan parkir di Kota Baturaja. Hal itu, kata Agus Salim, merupakan salah satu bentuk dukungan kepada Dishub.
“Tapi ada beberapa hal yang mesti kita luruskan, karena mungkin ada sedikit miss pengertian terkait jalan Parkir ini, Jadi kalau di pinggir jalan, itu Retribusi penanganannya itu di kita, sementara yang ada lahan parkir itu masuk ke BAPENDA,” katannya.
Agus Salim menjelaskan sebenarnya di dalam Undang-undang telah diatur bahwa, seluruh ruas jalan, baik yang berstatus jalan kota, provinsi maupun nasional, tidak boleh digunakan untuk parkir. Karena jalan, kata hanya diperuntukkan untuk lalu lintas.
“Tapi manakala ruang lalu lintas itu digunakan parkir, maka penggunanya harus memberikan kompensasi kepada pemerintah dalam bentuk retribusi atas pemakaian jalan yang bukan peruntukannya itu. Dan yang kita kelola adalah jalan kota,” tandasnya.
Pewarta : Rudi Hartono
Editor : Firman