PALI, Beritategas.com – Puluhan massa dari Aliansi Pemuda Peduli Pali dan mahasiswa dan masyarakat menggelar aksi unjuk rasa pada Senin (17/10/2022) di halaman kantor Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (Pali), di KM 10 Kelurahan Handayani Mulya Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Pali.
Massa meminta aktivitas angkutan batubara dihentikan karena dinilai tidak ada manfaatnya bagi masyarakat sekitar.
“Kami minta hentikan aktivitas angkutan batubara dihentikan dan kepada Pemkab PALI untuk mencabut izin angkutan batubara. Banyak jalan rusak akibat aktivitas itu,” kata Yogi S Memet, koordinator aksi.
Setelah berorasi beberapa menit, perwakilan aksi unjuk rasa diterima Wakil Bupati PALI Drs H Soemarjono untuk duduk bersama dengan pihak perusahaan dalam hal ini PT Bumi Sekundang Enim Energi (BSEE) selaku perusahaan tambang batubara dan PT Mitra Artha Sinergy (MAS) selaku transportir.
Setelah alot melakukan perundingan, akhirnya pertemuan itu berakhir damai dan menghasilkan 6 poin kesepakatan bersama.
Adapun poin kesepakatan antara pengunjuk rasa dan pihak PT BSEE/PT MAS adalah:
1.PT BSEE melaksanakan CSR sesuai perundang-undangan yang berlaku,
2.PT BSEE dan PT Mitra Artha Sinergi (MAS) memperhatikan dampak lingkungan hidup sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlalu,
3.PT MAS berkewajiban segara memperbaiki jalan yang rusak akibat kegiatan operasional angkutan batubara dengan berkoordinasi dengan Dinas PUTR,
4.Untuk kendaraan operasional batubara yang bernomor polisi diluar Sumsel agar dihentikan sementara untuk operasi,
5.Pihak PT MAS mengatur jumlah armada pengangkutan tidak secara serentak yang dapat menimbulkan atau mengganggu pengguna jalan dan warga sekitar,
6.Agar tonase muatan disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku yaitu maksimal 8,5 ton.
Setelah 6 poin kesepakatan disetujui dan dituangkan dalam berita acara, massa meminta pun membubarkan diri dengan tertib.
Pewarta : Dedi
Editor : Firman