Rakornas Kebijakan Toponimi dan Batas Daerah

Rakornas
Foto bareng dalam suasana Rakornas

Rakornas ini digelar untuk memperkuat arti penting penyelenggaraan dan pemanfaatan data toponimi dan batas daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan, penyusunan peta tematik dan mendukung suksesnya penyelenggaraan Pemilu serentak tahun 2024.

Teddy Meilwansyah juga mengatakan, wilayah Kabupaten OKU memiliki 13 Kecamatan dan 157 Desa dan Kelurahan. Pemerintah Kabupaten OKU sangat perlu memperhatikan tentang Toponimi dan Batas Daerah menjelang Pemilu 2024.

Bacaan Lainnya

“Kebijakan Toponimi itu berkaitan penamaan satu wilayah, seperti Desa dan Dusun misalnya. Itu tentu besar sekali pengaruhnya di Pemilu 2024 berkaitan dengan data KPU dan lembaga yang terlibat dalam penyelenggaraan Pemilu lainnya. Tujuannya untuk mensukseskan Pemilu 2024,” Ujar Teddy Meilwansyah.

Turut hadir, Para Gubernur, Bupati/Walikota Se-Indonesia, Kementerian dan Lembaga Terkait seperti Kemenko Marves, Kemenkeu, Kementerian ATR/BPN, Kementerian Desa PDTT, Kementerian Kelautan dan Perikanan, BRIN, BPS, KPU, serta Direktorat Topografi Mabes TNI serta undangan lainnya.

Pewarta : Rudi Hartono
Editor : Firman

Ikuti Kami di :banner 300x250
banner 300x250banner 300x250banner 300x250banner 300x250banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.