Rapat Paripurna DPRD Kendal, Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Nota Keuangan APBD Perubahan 2024

KENDAL, Beritategas.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kendal mengadakan rapat paripurna untuk mendengar pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Penyampaian Nota Keuangan APBD Perubahan 2024. Rapat ini dihadiri oleh Bupati Kendal, Dico Ganinduto, ketua dan wakil ketua DPRD, anggota DPRD, serta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Kendal. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kendal, Ahmad Suyuti, Selasa (06/08/24).

Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua DPRD Ahmad Suyuti mengajukan pertanyaan kepada fraksi-fraksi mengenai apakah pandangan mereka akan dibacakan satu per satu atau diserahkan secara langsung. Sesuai kesepakatan, pandangan fraksi-fraksi tidak dibacakan tetapi diserahkan langsung oleh perwakilan masing-masing fraksi kepada Ketua DPRD Kendal di hadapan Bupati Kendal, Dico Ganinduto.

Setelah masing-masing fraksi menyerahkan pandangan mereka, rapat paripurna ditutup. Sulistyo Ari Wibowo, dari Fraksi Amanat Demokrat Sejahtera (ADS), memberikan penjelasan kepada media mengenai pandangan fraksinya terhadap APBD Perubahan 2024.

“Fraksi kami mencermati beberapa hal penting,” ujar Ari.

Berikut adalah beberapa poin utama dari pandangan Fraksi ADS :

1. Defisit Pendapatan Asli Daerah
Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengalami defisit sebesar Rp 138.129.338.477. Fraksi ADS menekankan perlunya langkah strategis untuk mengatasi defisit ini.

2. Pelaksanaan Pembangunan
ADS berharap pelaksanaan pembangunan dapat dimaksimalkan sehingga tidak ada lagi kegiatan yang tidak dapat direalisasikan dengan alasan waktu yang mepet. ADS mengusulkan agar dilengkapi dengan jadwal kegiatan untuk memastikan penyerapan anggaran maksimal sesuai RPJMD 2021-2026 dengan tema Kendal Smart City, Kendal Handal, Kendal Melayani.

3. Perencanaan Pembangunan 2025
RAPBD Perubahan 2024 ini harus memprioritaskan perencanaan pembangunan untuk tahun 2025, terutama dalam melanjutkan pembangunan infrastruktur, khususnya jalan-jalan kabupaten yang memiliki akses ke jalan nasional atau provinsi.

4. Percepatan Kegiatan 2024
Kegiatan yang belum dikerjakan pada tahun 2024 harus segera dipacu untuk dilaksanakan.

5. Transparansi Kegiatan OPD
Semua kegiatan yang sudah dilaksanakan oleh setiap OPD harus disampaikan ke DPRD bersamaan dengan jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi.

Rapat paripurna ini mencerminkan komitmen DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kendal untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah serta pelaksanaan pembangunan yang berkelanjutan. Harapan besar ditujukan pada peningkatan kualitas hidup masyarakat Kendal melalui program-program yang lebih terarah dan efisien.

Pewarta : Pujiono
Editor : Widiyo

Ikuti Kami di :
banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.