MUBA, Beritategas.com – Pemerintah Daerah bersama DPRD Kabupaten Musi Banyuasin sepakat menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2023 dan 3 (Tiga) Raperda Tahun 2022 menjadi Peraturan Daerah. Senin (28/11/2022).
Pada agenda rapat Paripurna DPRD masa persidangan I Rapat Ke-31 Tahun 2022 dalam rangka Penyampaian Laporan Banggar DPRD terhadap R-APBD Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2023 dan Laporan Pansus DPRD terhadap 3 (Tiga) Raperda Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2022, Pengambilan Keputusan dan Penandatanganan Persetujuan Keputusan Bersama DPRD dan PJ. Bupati Musi Banyuasin terhadap R-APBD Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2023 dan Laporan Pansus DPRD terhadap 3 (Tiga) Raperda Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2022 serta Pendapat Akhir PJ. Bupati Musi Banyuasin.
Penandatangan terhadap R-APBD TA 2023 dan 3 (Tiga) Raperda Tahun 2022 yang berlangsung di ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Banyuasin tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Sugondo dihadiri PJ. Bupati Musi Banyuasin Drs. H. Apriyadi, M.Si, Wakil Ketua I DPRD Jonkenedi, SIP.,MSi, Anggota DPRD, Asisten Setda Musi Banyuasin, Plt. Sekretaris DPRD, Staf Ahli Bupati, Perangkat Daerah Musi Banyuasin dan Pihak terkait Lainnya yang hadir secara Virtual.
Rapat tersebut diawali dengan Penyampaian laporan Banggar DPRD terhadap R-APBD TA 2023 yang dibacakan oleh Ziadatulher, SE.,MH. Dalam laporannya bahwa setelah melakukan Pembahasan maka memberikan beberapa Rekomendasi kepada Pemerintah Daerah agar menjadi perhatian dan Pertimbangan dalam Melaksanakan APBD Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2023 dan Sebagai Masukan Bagi Perencanaan Pembangunan Kedepan.
DPRD Kabupaten Musi Banyuasin meminta agar seluruh Perangkat Daerah untuk melaksanakan seluruh Program dan Kegiatan yang telah ditetapkan dalam APBD Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2023 dengan Penuh Tanggung Jawab, Transparan, Tepat Sasaran dan Tepat Waktu.
Penyampaian Laporan Pansus I DPRD terhadap 2 (Dua) Raperda Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2022 dengan Juru Bicara Ir. C. Kawairus Effendy, M.Si menyampaikan Penjelasan Raperda Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. Muba Energi Maju Berjaya (Perseroda) dan Raperda tentang Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren.
Dijelaskan bahwa pentingnya 2 (Dua) Raperda tersebut terhadap Kesejahteraan Masyarakat maka diharapkan kepada Pemerintah Daerah agar dapat disetujui menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin dan dapat mendukung Pelaksanaan Pendidikan Pesantren yang berkualitas, meningkatkan pendapatan Asli Daerah Kabupaten Musi Banyuasin dan Lainnya.
Berikutnya, Penyampaian Laporan Pansus II DPRD terhadap 1 (Satu) Raperda Kabupaten Musi Banyuasin disampaikan oleh Eni Erliza, SE menyampaikan Penjelasan Raperda tentang Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin terutama dalam upaya untuk mendorong Peningkatan produktivitas pertanian sehingga Ketahanan Pangan dapat terwujud dan Lainnya.
Dilanjutkan dengan Pembacaan Rancangan Keputusan bersama antara PJ. Bupati Musi Banyuasin dan Pimpinan DPRD terhadap R-APBD TA 2023 dan 3 (Tiga) Raperda Kabupaten Musi Banyuasin oleh Plt. Sekretaris DPRD Kabupaten Musi Banyuasin Muhammad Hatta, SE.,MM.
Kemudian, Penandatanganan Persetujuan terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2023 dan 3 (Tiga) Raperda Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2022 menjadi Peraturan Daerah dilakukan oleh PJ. Bupati Musi Banyuasin Drs. H. Apriyadi, M.Si dan Pimpinan DPRD Kabupaten Musi Banyuasin.
Dalam Pendapat Akhirnya, PJ. Bupati Musi Banyuasin Drs. H. Apriyadi, M.Si mengucapkan terima kasih atas kerja keras dan Kerjasama yang baik antara DPRD dan Pemerintah Daerah dalam Proses Penyusunan Raperda APBD Tahun Anggaran 2023 dan 3 (Tiga) Raperda Tahun 2022 sehingga dapat diselesaikan Tepat Waktu sesuai dengan Jadwal yang telah disepakati bersama dan sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
Acara ini diakhiri dengan Pembacaan Do’a oleh Anggota DPRD Kabupaten Musi Banyuasin Abdul Basit.
Pewarta : Rudi Hartono
Editor : Firman