BATAM, Beritategas.com – Dalam upaya mendukung program prioritas Presiden RI, Asta Citra, khususnya dalam hal pencegahan dan peredaran narkoba, polisi gabungan di Kepulauan Riau (Kepri) gelar Operasi Penyakit Masyarakat Seligi 2024 di Batam pada Sabtu, 7 Desember 2024 kemarin.
Sasarannya adalah tempat hiburan malam dan kost-kostan di kawasan Nagoya dan Batu Aji, seperti PUB Fore Play, PUB Chili Bar, PUB Dynasty, Kos-kosan Jasmine, Hotel Batam Star, Tjahya PUB, Hotel Bali, PUB Orion, PUB Winner, Fortuna PUB, Cafe 88 Mitra Mall, Hotel Romance, Grandmaster Cafe, The Platinum PUB, dan PUB Expose.
Razia besar-besaran yang melibatkan jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri, Satresnarkoba Polresta Barelang, BNNP Kepri, personel Operasi Pekat, serta dukungan dari TNI itu berhasil mengamankan lima orang.
Dirresnarkoba Polda Kepri, AKBP Anggoro, mengungkapkan bahwa mayoritas lokasi yang diperiksa tidak menunjukkan indikasi penyalahgunaan narkotika. Namun, pihaknya menemukan sejumlah temuan penting di dua lokasi berbeda.
“Di PUB Orion, Batu Aji, hasil tes urine beberapa pengunjung menunjukkan seorang pria berinisial AM positif menggunakan amphetamine dan methamphetamine,” ujar AKBP Anggoro, Minggu.(8/12).
“Sementara itu, di Hotel Romance, kamar 225, ditemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu, timbangan digital, serta diamankan empat orang, terdiri dari dua laki-laki dan dua perempuan,” imbuhnya.
AKBP Anggoro menjelaskan pihaknya akan terus berupaya untuk memberantas tindak penyalahgunaan narkoba sebagaimana arahan dari Presiden, Prabowo Subianto.
Para pengedar dan bandar akan dikenakan sanksi terberat hingga pasal terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Pewarta : Fransisco chrons
Editor : Firman