Magang di Kantor Advokat, Mahasiswa UNJA Ikuti Persidangan Korupsi dan Wujudkan Profesionalisme Hukum

JAMBI, Beritategas.com – Universitas Jambi (UNJA) melalui Program Magang Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) Profesi Hukum bekerja sama dengan Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC PERADI) memberikan kesempatan magang bagi mahasiswa Program Studi (Prodi) Ilmu Hukum, Fakultas Hukum (FH).

Program ini melibatkan 50 mahasiswa yang ditempatkan di 19 kantor advokat berbeda selama kurang lebih dua bulan.

Bacaan Lainnya

Muhammad Wahyu Mahesa, mahasiswa semester 6 angkatan 2021 salah satu peserta magang dari Prodi Ilmu Hukum melaksanakan magangnya di Kantor Advokat M.S Alfarisi, S.H., M.H & Associates.

Selama magang, Wahyu melakukan berbagai kegiatan, antara lain mengunjungi Pengadilan Negeri Jambi dan mengikuti persidangan Tipikor terkait RAPBD, membuat surat kuasa khusus, surat gugatan, dan surat perjanjian, serta mempelajari mekanisme peradilan pidana dan perdata.

Selain itu, Wahyu juga terlibat dalam pembuatan jawaban gugatan, replik, duplik, dan pledoi, serta mempelajari teknik pendampingan klien.
Dalam kesan dan pesannya, Wahyu menyampaikan rasa terima kasihnya kepada M.S Alfarisi, S.H., M.H., selaku mentor magang.

“Terima kasih atas kesempatan dan bimbingan selama magang yang diberikan Bapak M.S Alfarisi, S.H.M.H., selaku mentor magang MBKM profesi hukum. Dengan adanya magang ini, saya mendapatkan pengalaman dan pengetahuan yang berharga di bidang hukum. Selain itu, dengan adanya magang di kantor advokat ini saya bisa memahami dan menganalisis kasus hukum secara lebih baik,” ujarnya.

“Kemudian, kegiatan-kegiatan yang dilakukan selama magang seperti mengunjungi Pengadilan Negeri Jambi dan pendampingan terhadap klien yang membutuhkan bantuan hukum membuat saya paham bagaimana cara seorang advokat bekerja,” tambahnya.

Wahyu berharap program magang ini dapat terus berjalan dan melanjutkan program ini dengan lebih baik, kemudian ia juga berharap FH UNJA untuk dapat terus mendampingi mahasiswa dalam kegiatan magang.

Selain Wahyu, T. Firza Aderald Sangapta yang juga merupakan mahasiswa semester 6 angkatan 2021 dari Prodi Ilmu Hukum, melaksanakan magangnya di Kantor Advokat M. Musri Nauli, S.H & Associates.

Selama dua bulan, Firza melakukan berbagai kegiatan seperti membuat surat gugatan, menganalisis surat gugatan, membuat surat perjanjian, serta menyaksikan dan menganalisis persidangan di Pengadilan Negeri Jambi dan Pengadilan Negeri Sengeti.

Firza juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada M. Musri Nauli, S.H., selaku mentor magang.

“Terima kasih atas kesempatan dan bimbingan selama magang yang diberikan bapak M. Musri Nauli, S.H., selaku mentor magang MBKM profesi hukum. Dengan adanya magang ini, saya mendapatkan pengalaman dan pengetahuan yang berharga di bidang hukum. Selain itu, dengan adanya magang di kantor advokat ini saya bisa memahami dan menganalisis kasus hukum secara lebih baik,” katanya.

Firza pun berharap program magang ini dapat terus berjalan dan Fakultas Hukum UNJA terus menyambut dan mendampingi mahasiswa dalam kegiatan magang.

Program Magang MBKM Profesi Hukum ini diharapkan dapat terus memberikan manfaat besar bagi mahasiswa dalam mengasah pengetahuan dan keterampilan mereka di bidang hukum, serta mempersiapkan mereka untuk menghadapi dunia profesional dengan lebih baik.

FH UNJA berkomitmen untuk terus mendukung dan menyempurnakan program ini agar memberikan pengalaman yang lebih kaya dan bermanfaat bagi para mahasiswa.

Kunjungi : www.unja.ac.id.

Pewarta : A.Erolflin
Editor : Firman

Ikuti Kami di :
banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.