OGAN KOMERING ILIR, Beritategas.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mengelar Pemusnahan Barang Bukti (BB) yang telah mempunyai Hukum Tetap (Inkracht) Periode Januari sampai dengan Juli 2024, Bertempat dihalaman Kantor Kejaksaan Negeri Kayuagung, Selasa (6/8/24).
Hadir pada kegiatan ini PJ Bupati OKI, Dandim 0204 OKI, Polres OKI, BNNK OKI dan Undangan lainnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Kayuagung Hendri Hanafi SH.MH dalam sambutanya menyampaikan hari ini pihak mengelar pemusnahan barang bukti tahap Satu. Untuk mewujudkan akuntabilitas kinerja dalam melaksanakan penetapan hakum dan putusan pengadilan.
“Hari ini menjadi momentum untuk dapat melaksanakan pemusnahan BB yang dilaksanakan Kejaksaan Negeri Kabupaten OKI. Ini merupakan komitmen menegakan hukum dan patuh pada Undang Undang yang berlaku,” ujarnya.
Kejari OKI berharap dukungan jajaran MUI dan jaringan. Tidak hanya belajar akidah akhlak tapi belajar syariat yang lain. Ini penting sebagai bekal.
Ancaman selanjutnya kata Kajari di dunia pendidikan terkait peran PGRI, sekolah yang paling tepat nyaman dan aman.
Terkait peningkatan kasus asusila sambungnya Kami berharap penuh alim ulama, tokoh masyarakat dunia pendidikan, bagaimana mereka terhindar dari kejahatan seksual.
“Membekali anak anak tidak terjebak dampak penyalahgunaan IT,” harap Kajari.
Sampai akhir tahun narkoba meningkat, musim panen tiba menjadi ancaman tersendiri. Kalau dulu kaum borjuis banyak duet. Sekarang petani, tukang kebun tukang ojek, anak anak status siswa. Penetrasi sudah sampai ke pondok pondok. Tempat paling nyaman di pondok.
“Kolaborasi kita semua akan memberikan kemudahan dan kekuatan untuk memberantas segala kejahatan di OKI. Untuk dapat mendukung program kerja yang kita tentukan,” kata Kejari.
Hal senada yang disampaikan, PJ Bupati OKI, Ir Asmar Wijaya, dalam upaya penegakan hukum dan secara tidak langsung menyampaikan kepada masyarakat terhadap kasus yang mempunyai hukum tetap dimusnahkan jangan sampai masyarakat berpikir macam macam.
PJ Bupati mengatakan, tidak pernah kita duga kejahatan sek selain terjadi dilingkungan keluarga terjadi dilingkungan sekolah. Malah di Pondok. Baik itu pelecehan pada anak santri yang parah itu pada santriawan.
“Oleh karena itu saya mengajak, mari bersama sama melakukan, memberikan pembinaan kepada masyarakat terutama dilingkungan kita sendiri agar tidak melakukan perbuatan melawan hukum, ada sanksinya,” kata PJ Bupati OKI.
Mudah mudahan, sambung dia, apa yang kita harapkan sebagai upaya meminimalisir atau menghapus kejahatan bisa terwujud.
“Mari kita berkolaborasi bersinergi. Tugas hukum bukan hanya aparat penegak hukum tapi kita semua,” ujarnya.
Untuk kasus Narkotika sebanyak 57 berkas. Sabu sabu lebih kurang 70 bungkus paket kecil sebanyak lebih kurang 310 gram, ekstasi sebanyak 52 butir, ganja seberat lebih kurang 40 gram.
Barang bukti ini dimusnahkan dengan cara diblender dan dicampur dengan deterjen kemudian dibuang kedalam subsitank toilet.
Senjata Api sebanyak 9 berkas perkara, sebanyak 5 pucuk senjata api Laras pendek dimusnahkan dengan cara dipotong dengan mesin pemotong (Gerinda). Dan Pakaian sebanyak 47 perkara dengan cara dibakar.
Pewarta : Firman
Editor : Eko S