PALI, Beritategas.com – Direktoral Jenderal Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi Republik Indonesia bersama tim, Audensi dengan Pemkab, langsung mengunjungi desa transmigrasi di Desa Tempirai Selatan.
Kedatangan Dirjen RI disambut oleh Drs Soemarjono Wakil Bupati didampingi Kadisnaketrans, dihadiri oleh Organisasi Perangkat Daerah.
Kepala Disnakertrans PALI, Endang Silferensi, MT, mengucapkan selamat datang kepada Dirjen Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi.
“Pada tahun yang lalu, di Desa Tempirai Selatan yakni di Desa Transmigrasi, mengalami bencana alam yakni banjir, sehingga Petani gagal panen, ” ucapnya, Rabu (29/5/24).
Ia hanya meminta Dirjen RI, untuk jalan sepanjang sekitar 1,5 Kilometer menuju Desa Transmigrasi, diusulkan tahap I untuk fungsional dengan ditimbun dan diberi perkerasan baru.
Ia menuturkan bahwa jatah hidup saat ini sudah selesai untuk Penempatan trans sebanyak 21 Kartu Keluarga di tahun 2022 sudah berakhir, mohon kiranya bapak Dirjen dapat menambahkan JADUH kami, karena saat banjir kami gagal panen.
“Untuk melanjutkan Program ini, Pemerintah Kabupaten, akan mengurus SK HPL berkoordinasi dengan Dinas Pertanahan, dan Pemerintah Desa, ” ungkapnya.
Dedi Handayani Warga tinggal di desa Tempirai Selatan, berterima kasih dengan adanya Pembangunan Desa Transmigrasi ini.
“Karena warga yang tinggal di Desa Transmigrasi, sudah mendapatkan rumah tempat tinggal, dan Tunjangan Kebutuhan, setiap bulan nya langsung diberikan,” tuturnya.
Ia hanya mengusulkan untuk di Desa ini, dibangun tempat rumah ibadah, pembuatan sumur bor, jembatan titian secara permanen.
Bukan itu saja di desa ini belum ada penerangan, hanya meminta untuk di pasangkan tiang listrik serta alirannya, dan Pembangunan Irigasi.
Sementara itu Sapikal Kades Tempirai Selatan, mengatakan JADUH yang dikeluarkan oleh Dirjen untuk dilanjutkan, karena membantu perekonomian rakyat.
Ir. Danton Ginting Munthe, MM,
Direktur Jenderal Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi, kedatanganya hanya untuk mendengarkan secara langsung apa saja yang diperlukan oleh Warga Desa Transmigrasi.
Terkait usulan yang diberikannya, akan di tampung, karena hanya untuk memenuhi kebutuhan sarana dan pra sarana yang ada.
“Untuk memenuhi kebutuhan sarana dan Pra Sarana, akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten, akan tetapi di penuhi kebutuhannya,” tutupnya.
Editor : Firman