PALI, Beritategas.com – Dalam acara Diseminasi Audit Kasus Stunting, Drs Soemarjono Wakil Bupati, berpesan kepada Organisasi Perangkat Daerah, bisa bekerja sama dalam menurunkan angka stunting.
Soemarjono mengatakan dalam penurunan angka stunting tersebut, perlu adanya komunikasi dan koordinasi antar sesama organisasi perangkat daerah.
“Penyakit Stunting bisa di pengaruh dari tempat tinggal, lingkungan sekitar, pola makan, gizi serta kesehatannya, ” ungkapnya, sebagai Ketua Satgas Pencegahan Angka Stunting.
Didalam Satgas tersebut ada tergabung OPD, diantaranya Dinas PU Perkim, Dinas Kesehatan, RSUD, Puskesmas, Dinas Ketahanan Pangan, DPPKBPPA, Dinsos, Disdik, Camat, Lurah dan Kepala Desa.
“Dalam setiap kegiatan di Pemkab PALI, hendaknya OPD hadir atau diwakili, agar setiap usulan bisa di catat dan di jalankan,” ungkapnya. (16/5/24).
Dari data yang ada angka Stunting tahun 2023 berada di 15,5 persen, sedangkan tahun 2022 14, 6 persen.
“Melihat persentase angka stunting, artinya ada peningkatan di tahun sebelumnya, hendaknya OPD tergabung di Satgas, agar bisa mengambil data, menggunakan alat ukur yang jelas, jangan sampai datanya tidak pas,” tegasnya.
Ia mengingatkan OPD harus menggunakan alat ukur yang jelas, untuk menginput data stunting, sesuai dengan peraturan Kementrian Kesehatan.
Ia meminta seluruh Puskesmas, RSUD, serta Dinkes, Camat dan Kepala Desa, untuk turun secara langsung, melihat masyarakat yang terkena stunting.
Bahkan OPD harus terus memberikan sosialisasi kepada masyarakat, agar tetap menjaga lingkungan sehat, serta memberikan makanan yang sehat dan bergizi, dan memberikan tempat tinggal yang layak.
“Jangan adanya anak kita terkena penyakit Stunting ini, dikarenakan stunting sering di bully dan di hina, dalam agama kita jangan lah pernah mendzolimi orang lain,” tuturnya.
Editor : Firman