BATURAJA, Beritategas.com – Yeri, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) dari Partai Perindo, melaporkan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Fakhriyah Baturaja, Ustad Baron, ke pihak kepolisian. Laporan tersebut berawal dari ketidakpuasan Yeri terhadap tindakan Ustad Baron yang dinilai tidak ramah dan pengusiran putrinya dari pesantren.
Kejadian ini bermula pada Jumat, 16 Agustus 2024, saat putri Yeri meminta izin untuk menghadiri acara pelantikan ayahnya.
Putrinya dijadwalkan kembali ke pesantren pada pukul 17.00 WIB. Namun, karena acara pelantikan molor, Yeri menghubungi Ponpes untuk meminta izin agar putrinya bisa kembali pada Sabtu, 17 Agustus 2024.
Meski pihak pesantren memberikan kelonggaran hingga pukul 21.00 WIB, pesan singkat Yeri yang meminta perpanjangan waktu tidak dibalas.
Besok harinya, Yeri mengantarkan putrinya ke pesantren dan meminta maaf atas keterlambatan. Namun, Ponpes tetap memberikan sanksi berupa SP 1 yang melarang putrinya dijenguk untuk beberapa waktu.
Yeri merasa keberatan dan meminta agar sanksi tersebut dijatuhkan kepada dirinya, namun pihak Ponpes menolak dan menyarankan agar putrinya dibawa pulang jika tidak mengikuti aturan pondok.
Konflik semakin memanas, menyebabkan putrinya ketakutan dan menangis. Yeri merasa tindakan Ponpes telah melukai hati anaknya.
Setelah membawa pulang putrinya, Yeri mengetahui bahwa rekaman video kemarahan dirinya tersebar, yang menurutnya merusak nama baiknya.
Selanjutnya, Yeri dan kuasa hukumnya, Edison Dahlan SH MH, telah melaporkan pihak Ponpes ke Polres OKU.
Edison menegaskan bahwa penyebaran video tersebut telah mencemarkan nama baik kliennya, terutama baru sehari setelah dilantik sebagai anggota DPRD OKU.
Pihaknya juga akan mempelajari dampak psikologis terhadap putri Yeri dan mempertimbangkan melaporkan kasus ini ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) jika ditemukan adanya trauma.
Di sisi lain, Ustad Baron menyatakan kepada media bahwa ia juga akan melaporkan Yeri ke Polres OKU atas dugaan intimidasi dan pengancaman.
“Saya akan melapor ke Polres untuk tindakan yang dilakukan Yeri terhadap pihak kami,” ujarnya saat meninggalkan lokasi pesantren. Minggu (18/8/2024).
Pewarta : Rudi Hartono
Editor : Firman