Pemkot Pagaralam Segel Dua Lokasi Kolam Renang

Segel
Petugas Polres dan Sat Pol PP saat penyegelan kolam renang, Selasa (3/9). Dok-Asnadi

PAGARALAM, Beritategas.com — Pemerintahan Kota (Pemkot) Pagaralam, melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Sat-Pol-PP) bersama Polres Pagaralam menutup atau segel langsung dua kolam renang yang sudah menimbulkan korban jiwa yang meninggal akibat tenggelam.

Dua kolam renang yang ditutup yaitu kolam renang “Cak Gundum Park berlokasi di Swakarya Kecamatan Pagaralam Utara, dan kolam renang Hotel Orchid, Kota Pagaralam.

Bacaan Lainnya

Langkah penutupan yang dilakukan oleh Polres Pagaralam dan Pol-PP Pagaralam ini, dikarenakan didua lokasi tersebut telah diterjadi korban anak-anak meninggal dunia (MD), yang diduga akibat tenggelam dilokasi itu.

“Kita secara bersama sama melakukan pengecekan serta penutupan terhadap dua usaha kolam renang “Cak Gundum Park berlokasi di Swakarya kecamatan PAU, dan kolam renang Hotel Orchid, Kota Pagaralam. Karena, di lokasi ini telah ditemukan adanya korban anak-anak meninggal dunia (MD),” ungkap Kasat Reskrim Polres Pagaralam Iptu Chandra Kirana SH, didampingi Kasat Pol-PP Mastula Spd Msi. Selasa (3/9).

Selanjutnya, dikatakan mantan Kanit Pidsus Polres Lahat ini, setelah dilakukan pengecekan perizinan oleh Pemkot Kota Pagaralam melalui Sat-Pol-PP Kota Pagaralam didampingi Sat Reskrim Polres Pagaralam ternyata kedua lokasi tersebut, belum lengkap perijinan dengan kata baru sebatas “Rekomendasi”.

“Sehingga, dua lokasi kolam renang tersebut, ditutup untuk sementara waktu sampai pemilik usaha mengurus kelengkapan ijinnya,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan, setelah penutupan dilakukan juga olah TKP, lanjutan terkait adanya korban anak-anak yang meninggal dunia (MD) saat beraktifitas di kolam renang “Cak Gundum Park” yang mana saat ini masih dalam proses Penyelidikan.

Ditegaskan Chandra, kedepan direncanakan akan dilakukan koordinasi lintas sektoral terkait dengan pemilik usaha kolam renang yang ada di Kota Pagaralam, agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

“Kami menghimbau pemilik usaha kolam renang atau tempat wisata lainnya agar segera melengkapi perijinan berusaha ke pihak yang berwenang. Dan, kepada masyarakat agar berhati-hati saat mengajak anak-anak dibawah umur ketika berwisata. Harapan kami agar kejadian serupa tidak terjadi lagi,” pungkasnya.

Pewarta : Asnadi
Editor : Firman

Ikuti Kami di :
banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.