SEKAYU, Beritategas.com – Terkait Kasus pengerusakan terhadap pipa palep di areal rawa pertengahan pipa lokasi sumur terbakar di Sungai Dawas Dusun 5 Desa Srigunung Kecamatan Sungai Lilin Kabupaten Muba kembali terjadi pada Kamis malam (4/9/24), mengakibatkan tumpahnya minyak dan menambah kerusakan lingkungan.
Kapolsek Sungai Lilin Polres Musi Banyuasin (Muba) Iptu Jon Kenedi yang menerima informasi tersebut mengajak serta Kanit Intelkam dan anggota pos penyekatan langsung meluncur ke lokasi, mendapati adanya tiga lubang kebocoran pada posisi tengah antara kedua titik api, sehingga menyemburkan minyak mentah.
Masyarakat mengabaikan keselamatan dan merusaknya lingkungan, berbondong bondong mengumpulkan tumpahan minyak dengan cara mengeluarkan dan menampungnya.
Kapolsek mengamankan tiga tersangka pemeras minyak di dekat semburan api. Ketiga diduga pelaku adalah DI, SU dan AJ, mengaku sebagai buruh yang sedang bekerja untuk memasang pagar seng pembatas di sekeliling pinggiran sungai Dawas di areal rawa lahan sumur pengeboran ilegal yang terbakar.
“Ketiganya ini merupakan buruh yang dipekerjakan oleh EM untuk memasang pagar batas dengan sumur yang terbakar. Namun ketiganya memanfaatkannya untuk menambah penghasilan dengan cara mengekstrak minyak tumpah dan menjualnya ke pengepul. Mereka berenang berenang di sungai sambuk membawa jerigen isi minyak dan dijual seharga seratus ribu per jerigen,” ujar Iptu Jon Kenedi.
Kapolres Musi Banyuasin AKBP Listiyono mengatakan berdasarkan hasil pengecekan, lokasi tersebut masuk wilayah kerja SKK Migas.
“Ada dua K3S disitu, harusnya pihak SKK Migas bisa lebih berperan aktif untuk mencegah terjadinya kerusakan lingkungan, mencegah terjadinya pengeboran ilegal yang acap kali mengakibatkan kecelakaan dan jatuhnya korban jiwa,” tegasnya.
Listiyono mengaku telah meminta kepada Pemerintah Daerah Musi Banyuasin dan SKK Migas segera melakukan pemagaran sehingga masyarakat tidak masuk ke lokasi, utamanya yang memanfaatkan jalur sungai.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Sunarto mengatakan, pimpinan Polda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo memberikan keterangan untuk kejadian ini.
“Pak Kapolda sudah memerintahkan Karo Ops untuk segera melakukan koordinasi dengan para Kasubsatgas, SKK Migas, Pertamina serta pemerintah kabupaten Muba agar menentukan langkah pencegahan dan penanganan,” ujarnya.
“Terkait temuan lokasi yang ternyata masuk wilayah kerja SKK Migas, Kasatgas Gakkum pengeboran dan pengilangan ilegal akan segera meminta keterangan pihak perwakilan SKK Migas Sumsel,” sambungnya.
Untuk mencegah terulangnya kejadian serupa, Kombes Sunarto mengaku mendorong SKK Migas untuk bisa melokalisir dengan membuat perimeter sehingga masyarakat tidak lagi masuk kembali ke lokasi. Begitupun kepada pemerintah kabupaten Muba agar memasang pagar di sekeliling lokasi.
Kombes Sunarto mengatakan Satgas pengeboran ilegal dan kilang ilegal terus bergerak, upaya memberikan himbauan keselamatan kepada masyarakat hingga penegakan hukum sesuai aturan yang berlaku.
Dirinya menghimbau kesadaran masyarakat untuk tidak mendekati ataupun melakukan aktivitas di lokasi yang membahayakan keselamatan tersebut.
Pewarta: Sadiman
Editor : Firman