JAMBI, Beritategas.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi menerima kunjungan Penasihat Hukum Tetap USDOJ/OPDAT Kedutaan Besar Amerika Serikat, Tomika N. S. Patterson, bersama rombongan pada Selasa (22/10/2024).
Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) terhadap para alumni pelatihan Lokakarya Penelusuran dan Pemulihan Aset yang diselenggarakan oleh OPDAT (Office of Prosecutorial Development, Assistance, and Training) di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Jambi.
U.S. Department of Justice, Office of Overseas Prosecutorial Development Assistance, and Training(USDOJ-OPDAT), merupakan perwakilan badan pemerintahan Amerika Serikat dalam bidang hukum yang memberikan pelatihan dan bantuan dalam penegakan hukum di berbagai negara.
Kedatangan delegasi USDOJ/OPDAT disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Dr. Hermon Dekristo, SH., MH, didampingi Asisten Intelijen, Asisten Tindak Pidana Umum, serta para Jaksa yang pernah mengikuti pelatihan tersebut.
Kajati Jambi menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang telah terjalin antara OPDAT dengan Kejaksaan RI dalam memperkuat kapasitas aparat penegak hukum di Indonesia, khususnya dalam penanganan tindak pidana korupsi dan penelusuran aset.
“Kerja sama ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan kemampuan jaksa dalam menangani kasus-kasus yang kompleks, terutama terkait penelusuran dan pemulihan aset,” ujar Kajati Jambi.
Dalam sesi diskusi, para alumni pelatihan berbagi pengalaman dan kemajuan yang telah dicapai setelah mengikuti lokakarya tersebut, serta menyampaikan tantangan yang dihadapi dalam penerapan ilmu yang diperoleh.
Evaluasi ini diharapkan dapat memberikan rekomendasi yang lebih baik untuk program pelatihan selanjutnya.
Kegiatan ini diakhiri dengan foto bersama dan penyerahan cinderamata sebagai simbol penguatan kerja sama yang berkelanjutan antara Kejaksaan RI dan OPDAT US DOJ
Pewarta: A.Erolflin
Editor: Firman