INDRALAYA, Beritategas.com – Kepala Desa (Kades) Tanjung dayang Utara, Kecamatan Indralaya Selatan, Kabupaten Ogan Ilir, Farhan Fahruddin,S.P.,NL.P,D, dilantik sebagai Pengurus Non Litigation Peacemaker Acosiatio (NLPA) dengan posisi sebagai Kepala Bidang hukum dan Advokasi, Jakarta. Selasa (12/11/2024), kemarin.
Menurut Farhan, dirinya mewakili Ogan Ilir pada pelantikan pengurus NLPA yang dilakukan secara nasional di gedung Pusat Pelatihan BPSDM Hukum dan HAM di Depok Jawa Barat.
“Sangat senang mewakili kabupaten Ogan ilir dan dilantik sebagai pengurus NPLA,” ujarnya. Kamis (14/11).
Kegiatan itu dihadiri langsung oleh Kepala BPHN pusat Prof Widodo Ekatjahjana dan Ketua kamar pembinaan Mahkamah Agung Republik Indonesia YM. Syamsul maarif S.H., L.LM,. Phd.
Dalam sambutannya Kepala BPHN menyampaikan kepada seluruh pengurus NLPA yang dilantik hari ini agar segara melakukan sinergisitas dengan badan dan pihak lain untuk menumbuh kembangkan organisasi ini kedepannya.
“Para kades yang dilantik hari ini adalah juga alumnus akademi PJA tahun 2023 dan tahun 2024 adalah resmi sebagi juru damai di desa masing masing (hakim desa),” ujar Prof Widodo. Selasa (12/11).
Disamping itu Ketua kamar pembinaan Mahkamah Agung Republik Indonesia YM. Syamsul maarif S.H., L.LM,. Phd., dalam paparan menegaskan bahwa para kades sangat berperan penting dalam penyelesaian perkara tingkat pertama sebelum masuk ke peradilan.
Oleh karena itu Mahkamah Agung sangat konsen dalam hal ini terutama dalam pelatihan pelatihan, pihak MA akan menyiapkan pelatih pelatih atau narasumber yang handal.
“Penghargaan Non Litigation Peacemaker (NLP) merupakan penghargaan yang diberikan kepada Kepala Desa Tanjung Dayang Utara Farhan Fahruddin S.P pada tahun 2024 dan resmi diberikan gelar non akademis Non Litigation Peacemaker (NL.P) yang bertindak sebagai juru damai resmi Desa.,” tuturnya
Pewarta : Junaidi
Editor : Firman