Kejati Jambi Peringati Hakordia 2024 dengan Berbagai Kegiatan

JAMBI, Beritategas.com – Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) di jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi telah dilaksanakan dengan kegiatan Upacara bertempat dihalaman kantor Kejati Jambi, Senin, (09/12/2024) pukul 07.30 WIB.

Hari Antikorupsi Sedunia diperingati setiap tanggal 9 Desember. Penetapan Hari Antikorupsi Sedunia berakar dari adopsi Konvensi PBB tentang Pemberantasan Korupsi (UNCAC) pada tahun 2003.

Bacaan Lainnya

Dalam siaran pers Kejati Jambi menyebutkan, peringatan Hari Anti Korupsi kali ini kita mengusung tema “Bersama melawan Korupsi untuk Indonesia Maju”. Tema tersebut memiliki filosofi mendalam sebagai pelecut bagi setiap elemen masyarakat serta aparat penegak hukum untuk senantiasa bahu membahu, bersinergi, dengan semangat serta daya juang yang sama dalam memerangi kejahatan rasuah di Indonesia.

Sebelum puncak acara HAKORDIA 2024, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi telah melaksanakan edukasi kegiatan Kampanye Anti Korupsi bagi para ASN di Provinsi Jambi terkait “Sosialisasi Gratifikasi dan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dalam pengadaan barang/jasa serta Pengamanan Asset Barang Milik Negara”.

Rangkaian kegiatan juga melibatkan berbagai kalangan, mulai tenaga pendidik, siswa-siswi, hingga masyarakat umum.

Kegiatan preventif diawali dengan melaksanakan sosialisasi anti korupsi di Dinas PUPR Provinsi Jambi pada hari Senin tanggal 18 November 2024 bertempat di Kantor PUPR Provinsi Jambi.
Selain itu pada Jum,at (06/12/2024) Kejaksaan Tinggi Jambi menggelar kegiatan penyuluhan hukum Jaksa Masuk Sekolah di SMA Negeri 4 Kota Jambi.

Kemudian di Dinas Pendidikan Provinsi Jambi pada hari Kamis tanggal 5 Desember 2024 bertempat di Hotel Odua Westont Jambi. Kemudian pada hari yang sama (5/12) juga dilakukan Dinas Kesbangpol bertempat di Kantor Kesbangpol.

Selanjutnya, Inspektorat Provinsi Jambi pada hari Senin tanggal 9 Desember 20024 bertempat di Kantor Gubernur Provinsi Jambi. Serta melalui Program Dialog Interaktif RRI tanggal 9 Desember 2024 di Studio RRI Jambi.

Tujuan yang dilakukan Kejati Jambi menurut Kasi Penkum Noly Wiyaya,SH.,MH,  adalah penanaman nilai-nilai budaya antikorupsi, baik dikalangan pelajar maupun ASN ataupun masyarakat.

”Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2024. Selain itu, kegiatan tersebut mewujudkan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden RI poin ke-7 yaitu memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba”.

Jaksa Fungsional bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Jambi Ninik Wahyuni,SH.,MH bertindak selaku narasumber menyampaikan materi terkait pendidikan anti korupsi kepada guru dan siswa/i SMA Negeri 4 Kota Jambi yang hadir.

“Selain itu terdapat kegiatan pembagian stiker, dan souvenir sebagai bentuk kampanye anti korupsi kepada masyarakat,” ujar Noly Wiyaya.

Pewarta: A.Erolflin
Editor: Firman

Ikuti Kami di :banner 300x250
banner 300x250banner 300x250banner 300x250banner 300x250banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.