PRABUMULIH, Beritategas.com – Penjabat Walikota Prabumulih, H. Elman, ST, M.M., bersama dengan Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo, S.I.K., telah menandatangani Nota Kesepahaman terkait peningkatan layanan kepolisian di wilayah Polda Sumatera Selatan. Nota kesepahaman ini bertujuan untuk mempercepat realisasi program “1 Kecamatan 1 Polsek/Polsubsektor,” yang diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan pelayanan di setiap kecamatan. Acara penandatanganan tersebut dilaksanakan oleh Bagian Operasional Polres Prabumulih yang berlangsung di Aula Command Center Polres Prabumulih, Rabu (13/11/2024).
Tujuan dari Nota Kesepahaman ini adalah untuk mempercepat pelaksanaan program “1 Kecamatan 1 Polsek/Polsubsektor.” Melalui program ini, diharapkan setiap kecamatan memiliki Polsek atau Polsubsektor yang dapat memberikan pelayanan kepolisian lebih dekat, cepat, dan efektif kepada masyarakat. Dengan demikian, keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut dapat lebih terjaga, serta respons kepolisian terhadap berbagai situasi atau masalah keamanan dapat dilakukan dengan lebih optimal.
Penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut disaksikan oleh Tim dari Polda Sumsel AKBP. Edy Nugraha, SE, M.M( Pendamping ), Kabag Strajemen Rorena AKBP. Shinta, S.I.K,serta Wakapolres Prabumulih Kompol. Eryadi Yuswanto, SH,M.H, Kabag REN Kompol. Robinson, SE, Kapolsek Prabumulih Barat, Kapolsek Prabumulih Timur, INSPEKTORAT, Kabag Kerjasama, Kabag Hukum, Camat Prabumulih Utara, Camat Prabumulih Selatan, Camat Prabumulih Barat.
Pewarta : Hendrawan
Editor : Firman