MESUJI, Beritategas.com – Bermula mencuatnya laporan wali murid Sekolah Menengah Pertama (SMP Negeri 2) Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji kepada mantan bupati definitif pertama Khamami, yang merupakan suami dari bupati Mesuji terpilih periode 2025-2030 tersebar di akun media sosial pribadinya.
Dalam unggahan Khamami, dirinya memposting Surat Pemberitahuan Pungutan kepada wali murid sebesar Rp350 ribu/siswa, di tandatangani langsung oleh Kepala SMP Negeri 2 Mesuji Hendro, S.Pd., dan diketahui Ketua Komite Syaifudin dengan Nomor: 422/181/III.1.3/SMPN 2/MSJ/2025 beralasan penarikan uang kapada para wali murid untuk acara Pelepasan Kelas 9 SMPN 2 Mesuji Tahun Ajaran 2024/2025 pada bulan Mei mendatang, dengan batas waktu pelunasan pada akhir Maret, tertanggal 8 Januari 2025.
Dari postingan medsos Khamami yang juga tersebar di group WhatsApp menuai banyak reaksi dari para netizen yang menyayangkan perihal tersebut.
“Kasihan wali murid dimintai sumbangan. Seharusnya, pihak sekolah berusaha meringankan wali murid, bukan sebaliknya malah memberatkan orangtua siswa yang hendak lulus,” ketusnya.
Menyikapi itu, Hendro, S.Pd., saat dimintai keterangan terkait pungutan, menurutnya itu merupakan hasil kesepakatan bersama Pengurus Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) yang ingin merayakan kelulusan siswa/i SMPN 2 dengan berbagai hiburan sebagai bentuk rasa syukur.
Tapi, lanjutnya, hajat itu akan dibatalkan, karena pihaknya sudah mendapat teguran langsung dari atasan (Pemda.red) dengan melayangkan Surat Pemberitahuan pada wali murid Nomor: 422/210/III.I.3/SMPN.2/MSJ/2025 yang menyatakan bahwa salah satu Program OSIS yakni Pelepasan siswa kelas 9 SMP Negeri 2 Mesuji Tahun Ajaran 2024 – 2025 ditiadakan. Selanjutnya Surat Pemberitahuan Nomor: 422/181/III.I.3/SMPN.2/MSJ/2025 tertanggal 8 Januari 2025 dibatalkan.
“Kami akan merespon cepat dengan mengumpulkan pihak-pihak terkait agar segera membatalkan pengumpulan dana tersebut. Dan bagi siswa yang sudah menyicil, akan dikembalikan. Itu perintah langsung dari atasan (Bupati.red), kita bisa apalagi kalau itu sudah perintah Bos!!!,” bebernya.
Dilain pihak, Bupati Mesuji Elfianah Khamami yang saat ini sedang mengikuti retret di Magelang, menghimbau pada semua pemangku kebijakan yang ada di Kabupaten Mesuji untuk bekerja dengan maksimal dan terus melakukan koordinasi, supaya pemerintah bisa memberikan kontribusi baik kepada masyarakat, serta melakukan program kerja sesuai tupoksi yang pro-rakyat.
“Diingatkan pada seluruh Kepala SD, SMP, jangan melakukan pungutan dengan dalih apapun. Segala sesuatu harus koordinasi terlebih dulu dengan dinas terkait. Walaupun saya masih disini. Tapi hati, jiwa dan pikiran saya selalu untuk masyarakat Mesuji dan untuk Kabupaten Mesuji.” pungkasnya, Selasa (25/2).
Pewarta : Ardi W
Editor : Firman