JAKARTA, Beritategas.com – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mengimbau jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua agar menyukseskan jalannya Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Papua. Rencananya, PSU di Provinsi Papua akan dilaksanakan pada 6 Agustus 2025.
“Satu-satunya provinsi yang belum sukses Pilkadanya [yaitu] Papua, sehingga ini betul-betul menjadi atensi kami, sehingga pelaksanaannya bisa berjalan dengan baik,” kata Ribka saat memimpin Rapat PSU terhadap Hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 di Provinsi Papua. Acara ini berlangsung secara virtual dari Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Selasa, (22/4/2025).
Ribka optimistis pelaksanaan PSU di Papua akan berlangsung aman. Sebab, masyarakat Papua telah memiliki wawasan dan pemahaman yang baik tentang politik. Hal ini menjadi modal dasar yang dapat dimanfaatkan untuk menyukseskan pelaksanaan PSU secara kondusif.
Selain itu, untuk mencegah terjadinya konflik, Ribka mengimbau Pemprov Papua agar merangkul semua pihak, termasuk tokoh adat dan agama.
“Jadi, untuk masalah keamanan bukan hanya terletak pada Polda atau apa namanya Pangdam, tapi kita gerakkan juga satuan-satuan lembaga adat, kemudian tokoh gereja, tokoh adat, dan seterusnya, sehingga potensi dari konflik ini diminimalisir,” ujarnya.
Di sisi lain, Ribka menjelaskan bahwa seluruh pembiayaan PSU harus mengacu pada standar yang telah ditetapkan. Terlebih, Presiden Prabowo Subianto juga telah menginstruksikan agar anggaran pemerintah lebih difokuskan untuk pembiayaan di bidang pendidikan, kesehatan, dan ekonomi. Hal ini juga sejalan dengan semangat efisiensi anggaran.
Oleh karena itu, Ribka akan meninjau ulang usulan anggaran PSU yang diajukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Papua, dan pihak keamanan.
“Kami harap pembiayaannya tidak membengkak, jadi mohon maaf sekali nanti kami akan rasionalisasi, kita akan bicarakan bersama kira-kira nominalnya berapa yang riil,” tegasnya.
Puspen Kemendagri,
Pewarta : M Zulfaz
Editor : Firman