Rektor UNJA Lantik Sejumlah Pejabat Baru, Prof. Amirul Nahkodai LPPM

JAMBI, Beritategas.com – Universitas Jambi (UNJA) melaksanakan Pelantikan, dan Pengangkatan Kembali (Pengukuhan) pejabat di Lingkungan UNJA periode 2024-2028 bertempat di Ruang Senat Gedung Rektorat UNJA, pada Senin (25/11/2024).

Acara dipimpin langsung oleh Rektor, Prof. Helmi dan disaksikan oleh Wakil Rektor Bidang Akademik Prof. Dr. Hafrida, S.H.,M.H., dan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Dr. Fauzi Syam, S.H., M.H.

Bacaan Lainnya

Terdapat 24 pejabat di lingkungan Universitas Jambi yang dilantik pada Senin tersebut antara lain, berdasarkan keputusan Rektor Nomor 3983/UN21/KP/2024 tentang pengangkatan Kepala dan Sekretaris Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) UNJA periode 2024-2028 yaitu Prof. Amirul Mukminin, S. Pd., M. Sc. Ed., Ph. D., sebagai Kepala LPPM UNJA, dan Drs. Marzul Hidayat, M.A., Ph. D., sebagai sekretaris LPPM UNJA.

Berdasarkan keputusan Rektor UNJA Nomor 3984/UN21/KP/2024 tentang pengangkatan kembali dalam jabatan dua Wakil Rektor UNJA Periode 2024-2028, Prof. Dr. Ir. Depison, M.P., dilantik dalam jabatan Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Keuangan dan Umum, dan Prof. Dr. Revis Asra, S. Si., M. Si., dilantik dalam jabatan Wakil Rektor Bidang Kerja Sama, Hubungan Masyarakat dan Sistem Informasi.

Berdasarkan keputusan Rektor UNJA Nomor 3985/UN21/KP/2024, tentang pengangkatan kembali dalam jabatan Kepala dan Sekretaris Lembaga Penjamin Mutu dan Pengembangan Pembelajaran (LPMPP) UNJA periode 2024-2028 yaitu Dr. Sunarti, S.P., M.P., yang dilantik menjadi Kepala LPPPM UNJA, dan Ir. Yulia Morsa Said, M. T., sebagai Sekretaris LPPPM UNJA.

Kemudian berdasarkan Keputusan Rektor UNJA Nomor 3986/UN21/KP/2024, tentang pengangkatan kembali dalam jabatan Wakil Dekan Fakultas dan Wakil Direktur Program Pascasarjana di lingkungan UNJA, yaitu terdapat empat belas pejabat diantaranya, Dr. Ilham Wahyudi, S.E., M. Si., sebagai Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kerja Sama Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Dr. Yudi, S.E., M.S.A., sebagai Wakil Dekan Bidang Keuangan dan Umum Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Dr. Muskibah, S.H., M.Hum., sebagai Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kerja Sama Fakultas Hukum, Dr. H. Umar, S.H., M.H., sebagai Wakil Dekan Bidang Keuangan dan Umum Fakultas Hukum, Dr. Mursalin, S.TP., M.Si., sebagai Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kerja Sama Fakultas Pertanian, Dr. Lizawati, S.P., M.Si., sebagai Wakil Dekan Bidang Keuangan dan Umum Fakultas Pertanian, Prof. Dr. Ir. Syafwan, M.Sc., sebagai Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kerja Sama Fakultas Peternakan, Dr. Ir. Suparjo, M.P., sebagai Wakil Dekan Keuangan dan Umum Fakultas Peternakan, Delita Sartika, S. S., M.ITS., Ph. D., sebagai Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kerja Sama Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Dr. Ervan Johan Wicaksana, S.Pd., M.Pd. I., sebagai Wakil Dekan Bidang Keuangan dan Umum Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Dr. Nofrans Eka Saputra, S.Psi., M.A., sebagai Wakil Dekan Bidang Keuangan dan Umum Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan, Ir. Bambang Hariyadi, M.Si., Ph. D., sebagai Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kerja Sama Fakultas Sains dan Teknologi, Dr. Madyawati Latief, S.P., M. Si., sebagai Wakil Dekan Bidang Keuangan dan umum Fakultas Sains dan Teknologi, Prof. Dr. Ir. Adriani, M.Si., sebagai Wakil Direktur bidang Keuangan dan Umum Program Pascasarjana.

Selanjutnya, menurut keputusan Rektor UNJA Nomor 3988/UN21/KP/2024 tentang pengangkatan kembali dalam jabatan tiga Kepala Unit Penunjang Akademik di Lingkungan Universitas Jambi, yaitu Drs. Saharudin, M. Ed., M.App.Sc, Ph.D., sebagai Kepala Unit Penunjang Akademik Perpustakaan, Eddy Haryanto, S.Pd., M.Sc.Ed., MPP., Ph.D., sebagai Kepala Unit Penunjang Akademik Bahasa, Ir. Saitul Fakhri, M. Sc., Ph.D., sebagai Kepala Unit Penunjang Akademik Laboratorium Terpadu.

Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 102062/B/07/2024 tentang Pengangkatan Jabatan Fungsional Analisis Sumber Daya Manusia Aparatur menetapkan Nover Hardimen, S.Kom, M.Si., dengan NIP 198811302015041003 dengan jabatan Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Muda pada Universitas Jambi.

Keputusan Rektor Universitas Jambi Nomor 3982/UN21/KP/2024 tentang pemberhentian dengan hormat Ketua dan Sekretaris Satuan Pengawasan Internal Universitas Jambi Periode 2024-2028, Salman Jumaili, S.E., Ak., M. Si., diberhentikan dan diangkat kembali menjadi Ketua Satuan Pengawas Internal, Dr. Fitria, S.H., M.H. diangkat menjadi Sekretaris Satuan Pengawas Internal.

“Mudah-mudahan dengan dilantiknya pejabat dengan jabatan ini, akan semakin menguatkan kita dan semakin membawa kemajuan kedepannya untuk Universitas Jambi,” ujar Rektor Helmi.

Pelantikan, dan Pengangkatan Kembali (Pengukuhan) pejabat di Lingkungan UNJA diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan dengan pembacaan Keputusan Rektor, pembacaan pakta integritas oleh salah satu pejabat yang dilantik, pengambilan sumpah jabatan yang diikuti dengan pembacaan naskah pelantikan oleh Rektor serta diakhiri dengan penandatanganan serah terima jabatan yang dilaksanakan oleh pejabat yang dilantik yang disaksikan oleh Rektor, Wakil Rektor I dan III, ditutup dengan foto bersama.

Kunjungi : www.unja.ac.id.

Pewarta: A.Erolflin
Editor: Firman

Ikuti Kami di :banner 300x250
banner 300x250banner 300x250banner 300x250banner 300x250banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.