Revolusi Inovatif Kemendagri, Cetak Dokumen Melalui ADM

JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi melalui Plt.Gubernur Jambi, Ir. Restuardy Daud, M.Sc terima dua unit Mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi,Jumat (4/12/2020).

Dua unit Mesin Anjungan Dukcapil Mandiri tersebut diserahkan langsung oleh Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Prof. Zudan Arif Fakrulloh.

Bacaan Lainnya

Rencananya, berdasarkan kewenangan Plt Gubernur Jambi, mesin itu akan diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten atau Kota yang memerlukan yakni Kota Jambi dan Kabupaten Bungo.

Mesin ADM tersebut ialah suatu revolusi layanan administrasi kependudukan (Adminduk), dimana melalui mesin ADM ini mampu mencetak dokumen kependudukan seperti KTP Elektronik, Kartu Keluarga, Kartu Identitas Anak (KUA), Akta Kelahiran, Akta Kematian, Akta Perkawinan dan Akta Perceraian.

Plt.Gubernur Jambi, Restuardy mengapresiasi Kemendagri atas pelayanan kepada masyarakat melalui mesin ADM. Setelah melalui diskusi, rencananya mesin ADM itu akan didistribusikan ke Dukcapil Kota Jambi dan Kabupaten Bungo.

Masih kata Restuardy,”kami merasa bangga dapat menerima mesin ADM yang mana merupakan terobosan baru yang inovatif dari Kemendagri. Dan nantinya,melalui mesin ADM,dapat beroperasi selama 24 jam,” sebutnya.

Lanjutnya, melalui mesin ADM tersebut juga akan memaksimalkan, memangkas birokrasi menjadi lebih efisien, efektif,”sehingga kedepan kita berharap dokumen kependudukan lebih cepat tanpa antrian panjang yang memakan waktu lama,” imbuhnya.

Dikatakan oleh Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, ADM adalah revolusi pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk).

“Pola kerjanya seperti mesin ATM, di sini bedanya ATM mengeluarkan uang sedangkan mesin ADM tidak namun mampu mencetak dokumen kependudukan,” terangnya.

Arif menjelaskan, bagi masyarakat yang hendak mencetak dokumen kependudukan harus teregistrasi lebih dahulu. Persyaratannya di foto dan dikirim secara online. Nantinya Dukcapil akan memberikan kode PIN kepada masyarakat yang bersangkutan melalui nomor handphone. Terdapat dua kode PIN yang akan diterima pemohon yaitu PIN untuk masuk ke mesin ADM dan PIN untuk mencetak. PIN itu hanya dapat digunakan sekali pencetakan. Jika tahapan telah dilewati maka secara otomatis sudah dapat tercetak sendiri dokumen kependudukan yang diajukan.

Arif berharap, mesin ADM tersebut dapat mempermudah masyarakat Provinsi Jambi dalam mengurus dokumen kependudukan.

“Saya berharap dengan adanya mesin ADM ,mampu mengubah branding Dukcapil yang dulunya dianggap lamban,berbelit-belit,terlalu prosedural menjadi Dukcapil yang gesit dan lincah,” sebutnya.

Walau mesin ADM nya diletakkan di Kabupaten Bungo dan Kota Jambi, masih kata Arif, penduduk dimanapun dapat mencetak.

“Seluruh masyarakat dari 11 Kabupaten Kota dapat menggunakan. Penduduk yang telah memiliki PIN dapat menggunakannya untuk memudahkan pelayanan publik di seluruh Indonesia,” tutupnya.

Reporter : Harvery
Editor : Firman

Ikuti Kami di :banner 300x250
banner 300x250banner 300x250banner 300x250banner 300x250banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.