BANJARBARU, Beritategas.com – Regional Traffic Management Centre (RTMC) Direktorat Lalu Lintas Polda Kalimantan Selatan kini menempati gedung baru di Jalan Ahmad Yani, Kilometer 21, Kota Banjarbaru.
Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto meresmikan gedung tiga lantai yang berdiri di atas lahan seluas 3.456 meter persegi dan dibangun pada awal 2023 itu, Jumat (26/1).
Dalam sambutannya, Irjen Pol Winarto mengatakan, pelayanan lalu lintas kepada masyarakat harus terus ditingkatkan dengan memunculkan inovasi-inovasi baru sehingga dapat mempermudah warga.
“Semoga kehadiran gedung RTMC Ditlantas Polda Kalsel menjadi salah satu contoh dalam mempermudah masyarakat dari segi pelayanan,” ucap Irjen Winarto.
Kapolda berharap, jangan hanya gedungnya yang baru, namun semua personel lalu lintas harus terus meningkatkan kemampuan pengetahuan dan profesionalisme.
“Semoga dengan penggunaan gedung RTMC yang baru, akan menambah semangat dan menjadi motivasi seluruh personel Ditlantas Polda Kalsel dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tuturnya.
Menurut Irjen Winarto, tempat ini menjadi pusat pemantauan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Di Provinsi Kalimantan Selatan, sudah terpasang 26 kamera ETLE yang tersebar pada 13 kabupaten dan kota yang akan dipantau langsung di ruangan RTMC, petugas akan melihat kemacetan lalulintas, dimana dan tempat-tempat yang dianggap rawan akan dipantau secara langsung dengan CCTV yang sudah terpasang.
“Sekarang sudah ada 26 kamera ETLE di Kalsel dan 19 kamera sudah terintegrasi. Dengan demikian, aktifitas pengguna jalan di Kalimantan Selatan bisa dipantau melalui RTMC,” terang Irjen Winarto.
Dia menambahkan, petugas akan monitor langsung di layar CCTV aktifitas lalu lintas. Kedepan lebih banyak titik-titik lagi yang sudah terpasang, sehingga bisa dilakukan monitoring, jika sudah terpasang semuanya maka kedepan akan dilakukan sistem E-tilang.
Pewarta : Eddy AY
Editor : Firman