Allah Ta’ala berfirman:
“Dan Kami turunkan Adz-Dzikr (Al-Qur’an) kepadamu, agar engkau menerangkan kepada manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka dan agar mereka memikirkan,” (QS. An-Nahl: 44).
Bahkan Imam An Nawawi dalam kitab At Tibyan fi Adabi Hamalatil Qur’an menyebutkan bahwa membaca Al Qur’an lebih utama dari seluruh lafadz-lafadz dzikir. (At Tibyan fi Adabi Hamalatil Qur’an, hal. 24)
Selain sebagai bentuk dzikir, membaca Al Qur’an di rumah berfungsi mengusir syaitan berserta keburukan yang dibawanya dari rumah.
Rasulullah shallahu’alaihi wasallam bersabda:
“Janganlah engkau jadikan rumahmu seperti pekuburan, sesungguhnya syaitan lari tunggang langgang dari rumah yang di dalamnya dibacakan surat Al Baqarah.” (HR. Muslim)
Dengan memperbanyak membaca Al Qur’an, menghafalnya, mentadabburi ayat-ayatnya di dalam rumah maka seorang muslim telah menjalankan perintah Nabi shallahu’alaihi wasallam untuk menjadikan rumah sebagai tempat dzikir.
Para pembaca rahimakumullah
Ketiga, Ber Majelis Ilmu
Aktivitas mempelajari ilmu agama bagian dari amalan dzikir. Karena Nabi shallahu’alaihi wasallam menamakan majelis ilmu dengan majelis dzikir.
Beliau bersabda,
”Jika Engkau melewati taman-taman surga maka singgahlah!” Para sahabat bertanya, ”Wahai Rasulullah! Apakah taman-taman surga itu?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,
“Yaitu majelis-majelis dzikir.” (HR. Ahmad)
Sehingga ketika, penghuni rumah menjadikan rumah sebagai tempat belajar, pengajian, atau kepala rumah tangga mengajarkan istri, anak dan saudara-saudaranya satu dua ayat, satu dua hadits Nabi shallahu’alaihi wasallam, mengajarkan halal-haram, perintah-larangan maka ia telah menjadikan rumah sebagai tempat dzikir.
Alangkah indahnya rumah yang diisi dengan cahaya ilmu, senantiasa dinaungi oleh para malaikat dan mendapat ridha Allah Ta’ala. Setidaknya ini ketiga amalan yang termasuk bagian dari amalan dzikir yang bisa dilakukan di rumah.
Semoga dengan mengamalkan tiga amalan ini, kita telah melaksanakan perintah Nabi yang mulia.
Pewarta: A.Erolflin
Editor: Firman