Sambut Direktorat PPA-PPO Bareskrim Polri, Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Kepri Tingkatkan Kapasitas SDM

BATAM, Beritategas.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara resmi menunjuk Brigjen Desy Andriani sebagai Direktur Tindak Pidana Pelayanan Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) Bareskrim Polri.

Jajaran Polda Kepulauan Riau (Kepri) gerak cepat dengan melaksanakan kerjasama antar stakeholder terkait yang mendukung tugas sesuai tupoksi, semisal Dinas PPA, Dinas Sosial, Bapas, NGO/ LSM Pemerhati Perempuan dan Anak

Kasubdit IV Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri AKBP Achmad Suherlan menggas sebuah proyek perubahan tentang Strategi Peningkatan Kapasitas SDM dalam memberikan pelayanan hukum perlindungan perempuan dan anak dengan meningkatkan profesionalitas anggota melalui pendidikan pengembangan dan latihan yang diadakan oleh Polri atau instansi lain.

“Proyek ini kita beri judul Strategi Peningkatan Kapasitas Sumberdaya Manusia Dalam Pelayanan Hukum Perlindungan Perempuan dan Anak,” kata AKBP Suherlan dalam keterangannya, Minggu (24/11).

Diharapkan dengan peningkatan kapasitas SDM akan lebih profesional dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat khususnya perempuan dan anak di wilayah Provinsi Kepulauan Riau.

AKBP Suherlan menegaskan, dengan mengikutsertakan pendidikan dan pelatihan bagi personil yang dilaksanakan oleh Polri, Kemenkumham dan Kejaksaan serta pelatihan pelatihan lain seperti dengan NGO / LSM akan meningkatkan kapasitas SDM di Direktorat PPA ini.

“Diharapkan dengan peningkatan kapasitas SDM akan lebih profesional dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat khususnya perempuan dan anak di wilayah Provinsi Kepulauan Riau,” tuturnya.

Untuk diketahui, Pembentukan Direktorat PPA-PPO merupakan langkah maju pihak Kepolisian yang diharapkan dapat mendorong pelayanan yang lebih optimal dan komprehensif dalam penanganan kasus-kasus kekerasan perempuan berhadapan dengan hukum (PBH), baik sebagai korban, saksi dan juga tersangka.

Langkah maju ini perlu dilanjutkan dengan penguatan kelembagaan Dir PPA-PPO di tingkat nasional hingga daerah.

Dalam semester pertama tahun 2024, telah ada 2,343 kasus yang dilaporkan langsung ke Komnas Perempuan, yang berarti hampir 12 kasus per hari.

Jumlah ini hampir sama dengan tahun sebelumnya, dimana sebanyak 4.374 kasus dilaporkan langsung ke Komnas Perempuan. Sementara itu, dilansir di laman Simfoni Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA).

Jumlah kasus yang dilaporkan ke pusat pelayanan terpadu di berbagai wilayah nusantara hingga tengah September 2024 telah mencapai 18.213 kasus.

Melalui Direktorat ini, pihak Kepolisian akan lebih tanggap dan semakin mampu menghadirkan rasa keadilan bagi korban, utamanya perempuan korban kekerasan.

Pewarta : Fransisco chrons
Editor : Firman

Ikuti Kami di :banner 300x250
banner 300x250banner 300x250banner 300x250banner 300x250banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.