KAYU AGUNG, Beritategas.com – Dewan Pempinan Daerah (DPD) Partai Ummat Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), secara resmi mendaftarkan Bakal Calon Anggota Legislatifnya ke KPUD OKI. Sabtu (13/5/23).
Dalam penyampaian berkas bakal calon legislatif dari DPD Partai Ummat Kabupaten OKI diterima langsung oleh ketua KPUD Kabupaten OKI Deri Siswadi, S.Ip, M.Si yang di dampingi komisioner KPUD Kabupaten OKI.
Deri menyatakan berkas berdasarkan silon KPUD sudah lengkap dan untuk Bacaleg dari Partai Ummat dan keterwakilan perempuan juga sudah memenuhi kuota yang telah di tetapkam
N.
Dalam konferensi persnya ketua DPD Partai Ummat Kabupaten OKI Trisno Okonisator didampingi sekretaris partai Ummat Mgs. Zainal Abidin mengatakan Partai Ummat adalah partai yang pertama sebagai kontestan peserta Pemilu di tahun 2024, tanda keseriusan Partai Ummat untuk ikut dalam kepesertaan Pemilu di tahun 2024 yang akan datang dan seluruh Dapil tidak ada yang kurang semuanya full, sebanyak 45 bakal calon legislatif.
Lanjut Trisno, Partai Ummat dinyatakan lengkap persyaratan dan sudah memenuhi keterwakilan perempuan sebanyak 30 persen, tetapi kita masih menunggu ferivikasi dari KPUD selanjutnya.
“Target di tahun 2024 nanti Partai Ummat insyaallah 1 Dapil 1 kursi, dan tentu kita sebagai Partai baru akan tetap optimis, karna sebagai Partai baru berantas kezoliman, tegakkan keadilan. Tahun 2024 nanti ada dari Partai Ummat yang duduk di legeslatif,” ujarnya.