SEKAYU, Beritategas.com – Pj Bupati Muba H Apriyadi diwakili Pj Sekda Muba Musni Wijaya S Sos MSi hadir langsung mendengarkan pemandangan umum Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) terhadap Raperda tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2022 dan 2 (Dua) Raperda Kabupaten Muba tahun 2023, berlangsung di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muba, Senin (12/06/2023).
Pada Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Muba Endi Susanto SE, satu persatu perwakilan dari fraksi-fraksi DPRD Muba memberikan apresiasi dan ucapan selamat atas capaian kinerja Pemkab Muba dibawah komando Pj Bupati Muba H Apriyadi, serta menyetujui 2 Raperda tersebut untuk dibahas pada tahap selanjutnya.
Salah satunya, juru bicara dari Partai Amanat Nasional (PAN) Dedi Zulkarnain SE dalam penyampaiannya menilai bahwa pidato yang disampaikan Pj Bupati Muba H Apriyadi cukup komprehensif.
Selanjutnya, fraksi PAN juga mengapresiasi dan menyetujui terhadap Raperda tentang pajak Daerah dan retribusi Daerah, Raperda tentang pencabutan Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pola hidup masyarakat yang sehat, disiplin dan produktif Di era Kebiasaan Baru Corona Virus Disease 2019.
“Kami memberikan apresiasi dan mengucapkan selamat kepada Pemkab Muba dan seluruh jajarannya, saat ini telah menuai kebaikan dari apa yang telah dilakukan. Semoga prestasi dan penghargaan yang diperoleh selama ini dapat memicu kita di tahun ini dan tahun tahun yang akan datang, sehingga impian kita untuk mewujudkan Muba maju berjaya. Selain itu, Kami juga memberikan apresiasi atas laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2022 dan 2 (Dua) Raperda Kabupaten Muba tahun 2023 yang telah disampaikan oleh Pj Bupati Muba H Apriyadi,” jelasnya.
Menanggapi pandangan umum tersebut, Pj Bupati Muba H Apriyadi diwakili Pj Sekda Muba dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih atas pandangan umum yang disampaikan oleh fraksi -fraksi DPRD Muba.
Selain itu, Pj Sekda Musni Wijaya menyampaikan pendapat Pemkab Muba terhadap Raperda tentang Bela Beli Produk Kabupaten.
Menurut penjelasan bahwa produk-produk yang dihasilkan oleh masyarakat Kabupaten Muba belum memiliki kapasitas berproduksi dan daya saing pasar yang memadai sehingga perlu dilindungi mulai dari bahan baku, produksi sampai dengan pemasaran serta hak kekayaan intelektualnya.
Dikatakannya, Untuk meningkatkan ekonomi masyarakat salah satunya yaitu dengan melakukan pemberdayaan dan pembelaan dengan cara membeli produk-produk lokal agar masyarakat yang menghasilkan produk lokal merasa dihargai di negeri sendiri, menjadi tuan rumah di pasar sendiri ditengah gempuran produk daerah lain dan produk asing dan Bela Beli Produk Lokal adalah bentuk dukungan sekaligus sebagai tekad untuk mewujudkan keberpihakan serta pembelaan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin kepada Petani, Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan Industri Kecil serta Koperasi, agar masyarakat dapat memanfaatkan, menggunakan, mengkonsumsi, membeli dan mengembangkan serta mencintai produk-produk asal Kabupaten Muba.
“Kami sangat mengapresiasi terhadap DPRD kabupaten Muba yang telah menginisiasi akan dilahirnya peraturan daerah ini, dengan adanya peraturan daerah ini nantinya akan dijadikan payung hukum oleh Pemkab Muba dalam hal Pemberdayaan dan pembelaan terhadap produk yang dihasilkan secara tradisional maupun secara modern yang nanti tentu akan meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Muba,” pungkasnya.(Adv).
Pewarta : Amran
Editor : Firman